Skip to main content
KORPRI TNI ADDinas Penerangan

Korpri TNI AD Gelar Sosialisasi Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan

Dibaca: 4442 Oleh 01 Nov 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Rumah Sakit Kepresidenan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Mayjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) didampingi Ketua Korpri Unit TNI AD Drg. Nora Tristyana, MARS membuka pelaksanaan sosialisasi seragam dinas PNS di lingkungan Kementerian pertahanan RI, Kamis (1/11/2018).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang standar seragam dinas PNS yang akan menjadi acuan para pegawai dalam mengenakan Pakaian seragam dinas. Hal ini sangat penting untuk dilakukan demi keseragaman pegawai dalam mengenakan pakaian dinas.

Selanjutnya Kepala Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Subroto mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini peserta lebih mengetahui dan memahami agar ke depan dapat mengenakan pakaian dinas sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

WhatsApp Image 2018-11-01 at 6.11.54 PM

Pada kesempatan yang sama Ketua Korpri Unit TNI AD Drg. Nora Tristyana, MARS mengatakan Sosialisasi Permenhan Nomor : 18 Tahun 2018 tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan yang dilaksanakan di Auditorium dr. RM. Partomo, Gedung Prof Dr. Satrio RSPAD Gatot Subroto yang diikuti 450 orang para Ketua Sub Unit Korpri TNI AD dan perwakilan Korpri TNI, Korpri Unit Angkatan Laut dan Korpri Unit Angkatan Udara.

Baca juga:  13 PATI TNI AD NAIK PANGKAT

Selanjutnya Ketua Korpri Unit TNI AD mengucapkan terima kasih kepada Kabiro Umum Kemhan RI Marsdya TNI Yusuf Jauhari dan pejabat yang berkompeten dari Kementerian Pertahanan yang akan memberikan sosialisasi Permenhan Nomor : 18 Tahun 2018 tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan kepada Anggota PNS Se-Gartap I Jakarta.

WhatsApp Image 2018-11-01 at 6.11.53 PM

Pada kesempatan yang sama Kabag Tata laksana Setjen Kemhan RI Kolonel ARM Jati Bambang. P, S.IP, mengatakan, Permenhan nomor : 18 Tahun 2018 tentang pakaian seragam Kementerian Pertahanan (Di undangkannya oleh Ditjen Perbendaharaan UU Kemenkum & HAM pada tanggal 21 September 2018 dalam berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor : 1324).

“Pegawai Negeri Sipil Kemhan yang selanjutnya disebut PNS Kemhan adalah pegawai yang bertugas di lingkungan. Kemenhan, Markas Besar Tentara Indonesia, dan Angkatan” (Pasal 1 angka 4 Permenhan Nomor : 18 Tahun 2018 ttg pakaian Seragam Kemhan).

Jenis-jenis pakaian seragam Kemhan (Khusus yang digunakan PNS Kemhan)

1. Pakaian Dinas Upacara (PDU) I PNS Kemenhan.

2. Pakaian Dinas Upacara (PDU) IV PNS Kemenhan.

Baca juga:  Jelang Pemilu,TNI AD gelar silaturahmi dengan komponen masyarakat

3. Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil (PS PNS) Kemenhan.

4. Pakaian Seragam Batik (PSB) Korpri, dan

5. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) PNS.

Pakaian PDU I dipergunakan pada saat hari ulang tahun TNI, serah terima jabatan, purna tugas, ziarah, dan sesuai kebutuhan.

Sedangkan PDU IV PNS Kemenhan digunakan pada hari ulang tahun satuan dan sesuai kebutuhan.

Hadir pada acara tersebut Kabiro Umum Setjen Kemhan RI, Ketua Medik rumah sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Subroto dan para staf Rumah sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Subroto.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel