Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Tim Gabungan Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional

Dibaca: 249 Oleh 13 Jan 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Upaya penyelundupan Narkoba jaringan Internasional kembali berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam bersama Ditreskoba Polda Kaltara. Tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Inf Ferdian Wardhana, di Nunukan, Jumat (11/1/2019).

Dansatgas mengatakan, kali ini penyelundupan sabu dengan berat satu kilogram berhasil diamankan oleh tim gabungan di wilayah perairan Sei Taiwan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

“Selain berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat satu kilogram, Tim gabungan juga mengamankan dua WNA asal FIlipina yang membawa Narkiba dan sebuah perahu dengan mesin 15 PK yang digunakan oleh kedua orang tersangka menyelundupkan Narkoba tersebut ke wilayah Indonesia,”ujarnya.

Fardin Wardhana mengungkapkan, kronologis pengungkapan kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu ini bermula saat tim gabungan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam dibawah pimpinan Pasintel Satgas Pamtas Kapten Inf Setyo Erlang Nugroho bersama Ditreskoba Polda Kaltara pimpinan Bripka Anang melaksanakan pengendapan di perairan Sei Taiwan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara sebagai tindak lanjut informasi yang diperoleh dari Satgas Intelijen dan masyarakat.

Baca juga:  Peran Perpustakaan Dalam Ketahanan Nasional Sepanjang Sabuk Perbatasan NKRI

“Sekitar pukul 06.20 Wita saat tim gabungan melaksanakan pengendapan, terlihat sebuah perahu yang mencurigakan tanpa identitas berwarna putih melintas dari wilayah Malaysia menuju ke wilayah Indonesia,”jelasnya.

Ditambahkannya pula melihat perahu yang mencurigakan tersebut tim gabungan melaksanakan pengejaran, kemudian pada saat dilakukan pengejaran terlihat salah satu orang dari penumpang perahu membuang sebuah bungkusan ke laut.

Tim gabungan berhasil menghentikan perahu tersebut dan melakukan pemeriksaan serta didapati dua WNA asal Filipina yang berada di perahu dengan membawa benda yang telah dibuang sebelumnya berisi Narkoba.
Selanjutnya kedua orang WNA asal Filipina yang berinisial J (27) dan G (29) tersebut beserta barang bukti Narrkiba jenis sabu-sabu tersebut dibawa menuju ke Makotis Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja selanjutnya diserahkan kepada pihak Ditreskoba Polda Kaltara untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan.

“Upaya penyelundupan Narkoba di jalur perairan Sei Taiwan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan bukan pertama kalinya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan betapa solid dan kompaknya aparat keamanan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan untuk memberantas peredaran Narkotika yang masuk ke wilayah Negara Indonesia yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan dan dapat merusak generasi bangsa, “pungkas Fardin Wardhana.

Baca juga:  Pangdam XII/Tpr Bersama Ribuan Prajurit Laksanakan Joget Komando Kolosal

Dari hasil penyidikan, para tersangka merupakan bagian dari jaringan Narkotika antar negara yang sering melakukan kegiatan penyelundupan Narkotika ke wilayah Indonesia dan diduga masih adanya upaya dari kelompok/jaringan Narkotika antar negara lainnya yang akan menyelundupkan barang haram tersebut ke wilayah Indonesia. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel