Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Anggota Koramil Saketa Bantu Ungkap Illegal Fishing di Pulau Sali

Dibaca: 31 Oleh 05 Apr 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Sehubungan adanya kerjasama di dalam melaksanakan tugas, aparat dari Koramil 1509-03/Saketa dan Polsek Gane Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana illegal fishing dengan menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Sali Kecamatan Gane Barat.

Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 1509/Labuha, Letkol Inf Imam Hanafi, dalam keterangannya kepada media di Halmahera Selatan, Maluku. Jumat (5/4/2019).

Dikatakan Imam Hanafi, penangkapan tersebut berawal dari Informasi dari warga tentang adanya aktifitas Illegal Fishing dengan menggunakan bahan peledak atau bom.

“Atas informasi tersebut kemudian Babinsa Kopda Ridwan Salasa bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Munawir melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap 4 orang pelaku berinisial NL (41 Th), MA (30 Th), JA (24 Th) dan WA (20 Th) warga Desa Koitili,” kata Imam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 Unit Perahu Ketinting, 1 Buah Kompresor, 2 Box Ikan, 2 Ons Pupuk Cap Matahari, 40 Korek api, 4 Buah Botol Kosong, 3 buah Dopis (Sumbu Peledak), 1 botol walirang, 2 buah obat nyamuk, 2 buah senter kepala beserta Hp dan uang hasil penjualan ikan sejumlah 285 ribu rupiah.

Baca juga:  Kasad Kunjungi Kompi A Yonif Raider 900/SBW dan Kikavserdam IX/Udayana

Selanjutnya dalam keterangannya kepada media, Imam Hanafi menyampaikan bahwa kegiatan illegal fishing menggunakan bahan peledak atau bom merupakan perbuatan melawan hukum, dikarenakan akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan khususnya rusaknya ekosistem laut.

Selain itu, pada akhirnya juga dapat merusak habitat asli ikan serta akan merugikan masyarakat lain (nelayan) karena populasi ikan yang berkurang. Dan hal ini sangat disayangkan karena mayoritas mata pencaharian warga disini adalah sebagai nelayan

“Oleh karenanya kita lakukan tindakan tegas dengan berkordinasi dengan pihak Polri untuk diproses hukum lebih lanjut sehingga memberikan efek jera dan contoh bagi yang lain, harapannya kegiatan illegal fishing dengan cara di bom dapat kita berantas demi terjaganya ekosistem lingkungan yang baik,” tegas Imam.

Saat ini para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Gane Barat untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel