Skip to main content
Kostrad

Ribuan Batang Rokok dan Miras Ilegal, Berhasil Digagalkan Satgas Yonif Mekanis 643 di Entikong

Dibaca: 20 Oleh 26 Apr 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa rokok dan miras di Entikong, perbatasan RI-Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto, dalam rilis tertulisnya, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (26/4/2019).

Diungkapkan Dansatgas, ada sejumlah 12.240 batang rokok dan seratus botol miras ilegal, berasal dari Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sanggau.

“Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan saat personel Satgas Pamtas melaksanakan patroli rutin, ada masyarakat yang mengendarai motor melewati jalur tidak resmi. Saat akan dihentikan pemilik kendaraan justru melarikan diri dan meninggalkan bawaannya begitu saja,”ujarnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui warga tersebut membawa ribuan batang rokok dan ada minuman keras juga, yang selanjutnya barang tersebut diamankan oleh tim patroli,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, diduga barang-barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Entikong.

Baca juga:  Satgas Pamtas Serahkan Bantuan Alkitab Kepada GKI Tigris Wambes

Menyikapi kejadian tersebut, tambah Dwi Agung Prihanto, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan lintas batas terutama di jalur-jalur tikus yang sering digunakan masyarakat melintas batas negara.

“Selain itu, Yonif Mekanis 643/Wns juga akan mempertebal kekuatan personel di jalur tikus yang memiliki frekuensi perlintasan orang cukup tinggi,”jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, tambah Dwi Agung, pengamanan akan diintensifkan dengan meningkatkan kegiatan patrol, selain itu juga akan disiapkan Pos Dalduk dan personel di perbatasan Segumon dan Guna Banir.

“Kita juga menggandeng instansi terkait di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya membawa barang dengan prosedur resmi di jalur yang sudah disiapkan pemerintah,” tandasnya.

Adapun barang bukti jelasnya, telah diserahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk kerugian negara akibat penyelundupan ini masih dalam penghitungan Bea Cukai Entikong, “pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel