Skip to main content
Kostrad

Satgas Yonif 126, Cegah Peredaran Miras di Perbatasan RI-PNG

Dibaca: 14 Oleh 29 Apr 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id,- Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 berhasil mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Distrik Mannen, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi, di Keerom, Papua, Senin (29/4/2019).

Dikatakan Dansatgas, pencegahan peredaran Miras tersebut berlangsung pada Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 09 .00 WIT.

“Berawal pada saat Pos KM 7 melakukan patroli keamanan dan pemeriksaan terhadap barang-barang illegal dari kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua,”urai Mulyo

“Saat sebuah mobil jenis Kijang Kapsul dengan Nomor polisi DS 1634 Q melintas dan diberhentikan oleh anggota untuk diadakan pemeriksaan, maka ditemukan didalam kendaraannya mengangkut enam botol Miras jenis Jeniver,’’ tambahnya.

Lebih lanjut Mulyo mengatakan setelah diadakan pendalaman terkait identitas, pengemudi yang berinisial ID (36) merupakan warga kampung Woslay.

“Ia mengaku, Miras itu titipan masyarakat yang akan di bawa ke Kecamatan Senggi,’’ ungkapnya.

“Sebagai penyelesaiamnya, kita lakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan agar mereka memahami dan tidak melakukan pelanggaran serupa,’’ lanjutnya.

Baca juga:  Pangdivif 3 Kostrad Ikuti Apel Komandan Satuan TNI AD

“Saat ini barang bukti telah diamankan di Satgas untuk dilakukan pemusnahan, sedangkan identitas pengemudi telah dicatat dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan,’’ imbuhnya.

Menurutnya kegiatan ini sering dilakukan untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif yang dapat menganggu situasi keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.

‘’Seperti yang dilaksanakan Pos KM 76 sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah tindakan kejahatan yang merupakan efek negatif dari pengaruh Miras dan peredaran barang-barang illegal,’’ terangnya.

‘’Kita berharap kedepannya peredaran barang-barang illegal dan Miras ini, dapat ditekan seminim mungkin, sehingga dampaknya akan tercipta rasa aman dan nyaman dalam hidup bermasyarakat di wilayah perbatasan,’’ pungkasnya. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel