Skip to main content
Kostrad

400 gram Ganja Diamankan Satgas Pamtas Yonif 328

Dibaca: 24 Oleh 19 Mei 2019Tidak ada komentar
Img 20190519 Wa0011
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Menjelang waktu berbuka puasa, saat melaksanakan pemeriksaan rutin, anggota Satgas Pamtas Yonif 328 berhasil mengamankan 400 gram ganja kering yang dilempar oleh kedua orang pengendara sepeda motor di jalan Ujung Karang Palu, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos.,M.Tr (Han), dalam rilis tertulisnya di Skouw, Papua, Minggu (19/5/2019).

Mayor Erwin menerangkan, kejadian yang terjadi pada Jum’at (17/05), sekitar pukul 17.40, bermula saat kedua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor akan melintas di jalan Jalan Ujung Karang.

“Saat mereka akan melintas karena melihat adanya sweeping yang dilakukan personel Satgas, seketika itu juga kedua pelaku tersebut memutarbalikkan sepeda motornya guna menghindari pemeriksaan,’’ ujarnya.

“Setelah berhasil menghindari, salah seorang pelaku yang diboncengi terlihat membuang sesuatu ke pinggir jalan,’’ terangnya.

Merasa curiga, terang Dansatgas, personilnya langsung melakukan pengecekan terhadap barang yang dibuang pelaku dan ditemukan narkotika jenis ganja seberat 400 gram beserta kertas linting yang dibungkus dengan plastik.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian Satgas Pamtas Yonarmed 10 Kostrad dengan Menggelar Pengobatan Gratis

“Lokasi ini memang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja, untuk mengeliminirnya memang kita (Satgas) selalu rutin melakukan sweeping baik pagi, siang maupun malam hari untuk mencegah peredaran barang terlarang terutama di bulan ramadan ini,” lanjutnya.

Berkat Personel Pos Yetti yang dipimpin oleh Serka Young Nicko, kata Erwin, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering tersebut telah diserahkan ke BNN.

“Saat ini kami sudah koordinasikan ke BNN untuk diamankan oleh pihak yang berwenang,” pungkasnya.(Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel