Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Satgas Yonmek 643 Gagalkan Penyeludupan Ribuan Telur Ilegal Asal Malaysia di Entikong

Dibaca: 58 Oleh 07 Mei 2019Tidak ada komentar
Whatsapp Image 2019 05 06 At 18.56.44
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Sebanyak 2.700 butir telur ilegal dari Malaysia berhasil digagalkan Satgas Yonmek 643/WNS, yang diseludupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonmek 643/WNS, Mayor Inf Agung Dwi Prihanto, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (7/5/2019).

Diungkapkan Dansatgas, memasuki bulan puasa permintaan akan kebutuhan pokok di wilayah perbatasan terus meningkat. Hal ini dimanfaatkan oleh para penyelundup barang ilegal dari Malaysia untuk mendapatkan keuntungan.

“Terbukti kemarin, Senin (6/5/2019), Pos Kotis Entikong, Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.700 butir telur asal Malaysia,”ujarnya.

“Selain mengamankan telur, turut juga diperiksa seorang pelintas batas berinisial RS (40), warga Balai Karangan, yang diduga sebagai perantara barang ilegal ini,”jelasnya.

Agung Dwi Prihanto menambahkan, telur tersebut diangkut oleh RS menggunakan sebuah mobil yang melaju dari arah PLBN Entikong ke Balai Karangan.

“Sewaktu melintas di depan Pos Satgas Pamtas, kendaraan tersebut kami hentikan, dan saat dilakukan pemeriksaan di dalamnya ditemukan telur sejumlah 2.700 butir,” terangnya.

Baca juga:  TNI Ikut Meriahkan HUT Brimob

“Sesuai ketentuan setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia harus dilengkapi dokumen resmi, jika tidak dapat menunjukkan dokumennya, terpaksa kami tahan dan amankan,”tegas Agung.

Menyikapi kejadian tersebut, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan lintas batas terutama di jalur-jalur tikus yang sering digunakan masyarakat melintas batas negara.

“Pengamanan tetap kita intensifkan dengan meningkatkan kegiatan patroli kemudian juga akan disiapkan Pos Dalduk. Kita juga menggandeng instansi terkait di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya membawa barang dengan prosedur resmi di jalur yang sudah disiapkan pemerintah,” pungkasnya.

Saat ini barang bukti 2.700 butir telur telah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong untuk proses hukum lebih lanjut. (Dispenad)

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel