Skip to main content
Dinas Penerangan

Tokoh Separatis TWRP berpangkat “Mayor Jenderal” diamankan Satgas Yonif 328/Kostrad

Dibaca: 2655 Oleh 13 Mei 2019Tidak ada komentar
Img 20190513 Wa0057
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id,- Tokoh kelompok separatis Matias Wenda berpangkat “Mayor Jenderal” berhasil diamankan beserta tujuh orang simpatisan Tentara Republik West Papua (TRWP) oleh Satgas Yonif Para Raider (PR) 328/DGH Kostrad.

Hal tersebut disampaikan Kapendam XVII/Cen Kolonel Inf Muhammad Aidi dalam rilisnya, Senin (13/5/2019).

Diungkapkan Kapendam, kedelapan orang tersebut tersebut diamankan pada hari Minggu (12/5/2019), ketika Danru Jaga Provoost di Pos Kotis melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pelintas batas RI-PNG.

“Danru Provoost Satgas Yonif 328 yaitu Sertu Iwan yang saat itu bertugas, melaksanakan pemeriksaan identitas para pendatang. Demikian juga dengan mereka, kedelapannya datang dari arah PNG menuju Jayapura,”ujar Aidi.

“Saat diperiksa, diantara mereka dalam tasnya ditemukan kartu identitas keanggotaan TRWP,” tambahnya

Dengan ditemukannya identitas kelompok yang berkeinginan untuk memerdekakan diri dari Indonesia itu, lanjut menurut Aidi, sesuai prosedur maka kedelapan orang tersebut dibawa ke Pos Satgas untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, diketahui bahwa salah satu diantara simpatisan TRWP tersebut mengaku sebagai tokoh penting dan berpangkat Mayor Jenderal. Ini diperkuat dari Kartu Anggotanya yang ditandatangani oleh Matias Wenda,”tegas Aidi.

Baca juga:  Kasad Berikan Bingkisan Hari Raya untuk Personel Satgas Yonif 411 Kostrad di Papua | 60" TNI AD

“Selain itu, dia juga memiliki KTP selaku WNI yang berlaku sampai dengan tahun 2020 dan berasal dari Kecamatan Illugwa,”imbuhnya.

Terpisah, saat dihubungi melalui telepon, Dansatgas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa Tokoh penting TRWP tersebut mengaku bertugas sebagai penggalang dana untuk mendukung kegiatan-kegiatan organisasi mereka.

“Didalam barang yang dibawanyq terdapat Laptop serta dokumen-dokumen penting kegiatan yang dilakukan di PNG. Adapun identitas mereka yaitu MW (50), YT (40), MW (27), EW (49), HT (40), FW (46) dan BU (46),”urai Erwin.

“MW, selaku pimpinan rombongan dan ketika ditanya tentang para pejabat TRWP, dia dapat mengenali semuanya,’’ tandasnya.

Selama pemeriksaan, kata Erwin, mereka diperlakukan dengan baik dan diberikan penjelasan bahwa perbuatan yang mereka lakukan (sebagai anggota separatis) itu salah dan resikonya juga tidak hanya merugikan mereka sendiri namun juga keluarganya.

“Kita sampaikan ke mereka bahwa , Indonesia sudah merdeka dan Papua merupakan bagian dari Indonesia, tidak ada dalam Negara berdiri sebuah Negara, dan saat ini pemerintah pusat sudah berupaya untuk memajukan Papua,” tutur Erwin.

Baca juga:  Peduli Budaya Nusantara, Satgas Yonif R 303 Turut Resmikan Monumen Dayak Kenyah

Ditegaskan Erwin, sesuai perintah dari Pangdam XVII/Cen (Mayjen TNI Mayjen TNI Yosuha Pandit Sembiring), seluruh tersangka berikut barang buktinya telah diserahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Termasuk seluruh dokumen dan barang bukti terkait lainnya seperti Laptop, KTP WNI maupun Kartu Anggota TRWP,”pungkasnya.(Dispenad)

 

Img 20190513 Wa0058Img 20190513 Wa0056

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel