Skip to main content
Kostrad

19,5 Kg Kayu Gaharu Ilegal Bernilai Puluhan Juta Rupiah Diamankan Satgas Pamtas Yonif PR 328

Dibaca: 70 Oleh 12 Jun 2019Tidak ada komentar
2 3
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Sebanyak 19,5 Kg kayu Gaharu bernilai puluhan juta rupiah tanpa dilengkapi dokumen, diamankan Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH di perbatasn RI-PNG.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han).,dalam rilis tertulisnya di Kota Jayapura, Papua, Rabu (12/6/2019).

Diungkapkan Dansatgas, kejadian bermula saat Serka Dede bersama enam personel yang sedang melaksanakan sweeping terhadap para pelintas batas dari Papua Nugini menuju wilayah Indonesia (Papua), merasa curiga terhadap gerak-gerik seorang pelintas batas.

“Ketika diminta menunjukkan identitasnya, WN PNG yang diketahui bernama Gerald Baria (40), dan setelah dilakukan pemeriksaan barang yang dibawanya ditemukan 19,5 Kg kayu jenis gaharu tanpa dokumen,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Gerald Baria membawa kayu tersebut untuk dijual kepada seseorang warga Papua, yang sebelumnya telah memesan kepada yang bersangkutan.

“Jika dirupiahkan 19,5 Kg kayu gaharu ini per-kilonya saja berkisar Rp.950.000., kalau ditotal bisa mencapai angka Rp.18.525.000.,”ucapnya.

Menurut Erwin Iswari, perdagangan kayu gaharu ini begitu menggiurkan karena memiliki nilai jual yang tinggi, sehingga banyak dimanfaatkan orang untuk memperoleh keuntungan yang banyak tanpa melalui aturan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Taman Baca Garuda, Rumah Huni Cerdaskan Bapa, Mama dan Anak di Perbatasan RI-RDTL

“Seperti diketahui kayu gaharu ini banyak kegunaannya, salah satunya bahan dasar pembuat parfum, sebagai aksesoris, dekor interior, serta berbagai kerajinan kayu lainnya sehingga diminati banyak orang,” tutur Erwin.

Ditambahkan Erwin, untuk mencegah penyeludupan kayu ini, personelnya akan lebih intensif lagi melakukan sweeping terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Saat ini barang bukti kayu jenis gaharu tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Balai Karantina Pertanian, Skouw,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel