Skip to main content
Kostrad

Cegah Perdagangan Ikan Ilegal, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Jamin Keamanan Perbatasan

Dibaca: 37 Oleh 13 Jul 2019Tidak ada komentar
Cegah Perdagangan Ikan Ilegal, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/dgh Jamin Keamanan Perbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Mencegah terjadinya kegiatan ekspor dan impor ilegal di bidang perikanan, khususnya di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH jamin keamanan wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) dalam rilis tertulisnya di Keerom, Jayapura, Kamis (11/7/2019).

Dikatakan Dansatgas, komitmen untuk mencegah perdagangan ikan melalui mekanisme ekspor-impor ilegal dengan menjamin keamanan di perbatasan RI-PNG disampaikan saat menghadiri rapat dengan Balai Karantina Ikan PLBN Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (11/07) yang dihadiri Lettu Inf Habdi mewakili Satgas Pamtas Yonif 328/Dgh.

“Sesuai dengan Perturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 41/PERMEN-KP-2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya Dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah RI ada beberapa Ikan yang dilarang untuk masuk ke wilayah RI, kemudian ikan yang dilarang di ekspor dan laragan penangkapan kepiting, lobster dan rajungan,” ujar Mayor Erwin.

“Dalam rapat ini juga dibahas jenis ikan yang boleh dan tidak boleh masuk serta harus dilengkapi dengan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Balai Karantina Ikan PLBN Skouw,” tambahnya.

Baca juga:  Panglima TNI : Paspampres Merupakan Prajurit-Prajurit TNI Terpilih

Pada rapat tersebut, imbuh Dansatgas, membahas persoalan harmonisasi dokumen persyaratan ekspor dan impor produk perikanan. Ddiharapkan kepada stake holder yang berada di perbatasan dapat mencegah dan menegakkan aturan dari Permen RI tersebut.

Terpisah, Kepala Balai Karantina Ikan PLBN Skouw, Suardi mengharapkan, dengan adanya rapat koordinasi ini dapat mencegah masuknya penyakit Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

“Harapan kami agar penyakit yang dibawa oleh HPIK tidak masuk ke dalam wilayah Indonesia serta dapat mengendalikan mutu dan keamanan hasil perikanan yang sehat, bermutu, aman untuk dikonsumsi dan terpercaya oleh masyrakat,” ujar Suardi.

Turut hadir dala kegiatan ini Kepala Adm PLBN Skouw, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Kepala Balai Karantina Pertanian, KKP Jayapura, Kadistrik Muara Tami dan Kapospol Skouw. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel