Skip to main content
Kostrad

Selundupkan 2 Kg Gelembung Ikan Ilegal, Warga PNG Diamankan Satgas Pamtas Yonif PR 328

Dibaca: 35 Oleh 09 Agu 2019Tidak ada komentar
Selundupkan 2 Kg Gelembung Ikan Ilegal, Warga PNG Diamankan Satgas Pamtas Yonif PR 328
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

 

JAKARTA,tniad.mil.id – Dengan diamankannya 2 kg gelembung ikan ilegal dari warga PNG, maka dalam masa penugasannya, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH berhasil menggagalkan transaksi ilegal 19 kg gelembung ikan bernilai ratusan juta Rupiah.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M. Tr (Han).,dalam rilis tertulisnya di Kota Jayapura, Papua, Jumat (9/8/2019).

Diungkapkan Dansatgas, terungkapnya kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan personelnya di jalan tikus yang rawan aksi penyelundupan barang ilegal pada Kamis (8/8/2019).

“Saat diperiksa barang yang dibawa oleh Leo Sayia (58), warga Kampung Wutung PNG, ditemukan gelembung ikan ilegal seberat 2 Kg yang hendak dijual di Jayapura,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, saat dimintai keterangan, pelaku tidak mengerti prosedur secara resmi masuknya barang bawaan ke wilayah Indonesia, sehingga barang tersebut menjadi Ilegal.

“Apalagi gelembung ikan ini memiliki nilai jual yang fantastis, karena tingginya permintaan dan lonjakan harga di pasaran pun semakin meningkat, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk menjualnya,” jelasnya.

Baca juga:  Peringati HUT Ke-78 TNI, Divif 2 Kostrad dan Lanud Abd Saleh Malang Kolaborasi dalam Pagelaran Wayang Kulit

Penggagalan kali ini kata Erwin Iswari, bukan kali pertama, pada bulan Maret lalu misalnya, Satgas Yonif PR 328/DGH, juga berhasil mengamankan 9 Kg gelembung ikan Kakap Cina dan Ikan Gulama, karena memiliki harga gelembung yang jauh lebih mahal dibandingkan jenis ikan lainnya.

“Saat ini barang ilegal tersebut sudah kami serahkan ke petugas Karantina Perikanan PLBN Skouw, yang diterima Bapak Ilyas untuk ditindak lanjuti,” tandasnya.

Dengan penggagalan ini terang Erwin Iswari, maka selama bertugas di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 328/DGH telah berhasil mengamankan gelembung ikan ilegal dengan jumlah 19 Kg.

“Saya turut memberi apresiasi kepada seluruh anggota Satgas yang dengan gigih, siang dan malam, tetap melaksanakan patroli rutin dalam menjaga wilayah untuk memberi kenyamanan kepada warga di perbatasan, “pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel