Skip to main content
Pengumuman

Akan dibuka Penerimaan CPNS Kemhan U.O TNI AD Tahun 2019

Dibaca: 2033 Oleh 07 Nov 2019Tidak ada komentar
Akan dibuka Penerimaan CPNS Kemhan U.O TNI AD Tahun 2019
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi telah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia dan menanti Dharma Bhakti Putra Putri terbaik Bangsa melalui Rekruitmen CPNS Kementerian Pertahanan tahun 2019 UO. TNI AD

Formasi jabatan yang tersedia untuk UO. TNI AD sebanyak 105 jabatan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut: S-1 (Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan/Ners) dan D-III (Keperawatan, Teknik Informatika, Komputer, Manajemen Teknik Informatika, Administrasi, Elektro dan Listrik).

Persyaratan Umum

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;

2. Usia min 18 tahun dan maks 35 tahun;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan Siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;

Baca juga:  Selamat Hari Juang TNI AD, 15 Desember 2022 “TNI Angkatan Darat Di Hati Rakyat”

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan

10. Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan NKRI;

 

Persyaratan Khusus

1. Tinggi badan min untuk pria 160 cm dan wanita 155 cm;

2. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan karena dinas tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya;

3. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi;

4. Tidak bertato dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga tidak boleh lebih dari satu);

5. Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS;

6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN atau Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan;

Baca juga:  Dirgahayu Kodam IX/Udayana "Praja Raksaka" (27 Mei 1957 - 27 Mei 2022)

7. Pelamar merupakan lulusan dari PTN atau PTS yang terakreditasi B dari BAN-PT dengan IPK = 2.75;

8. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diunggah dengan ketentuan tajuk alamat UO. TNI – AD:
Kasad. u.p. Dirajenad
d/a Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung
Kode Pos 40113

9. KTP asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Dukcapil;

10. Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang.

Informasi lebih lanjut

https://sscasn.bkn.go.id,

https://www.kemhan.go.id dan

https://kemhan.go.id/ropeg.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel