Skip to main content
Berita Satuan

Kodim 1314 Gorontalo Utara Musnahkan 3.080 Ton Miras Selundupan

Dibaca: 4 Oleh 26 Nov 2019Tidak ada komentar
Kodim 1314 Gorontalo Utara Musnahkan 3.080 Ton Miras Selundupan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA.tniad.mil.id,- Sebanyak 3.080 ton Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus hasil selundupan dimusnahkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1314/Gorontalo Utara di Koramil 07 Atinggola.

 

Hal tersebut dikatakan Dandim 1314/Gorontalo Utara Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H., M.M. dalam rilis tertulisnya di Makodim. Selasa (26/11/2019).

 

Dikatakan Dandim, ribuan liter Miras jenis cap tikus tersebut, merupakan hasil sitaan anggota Koramil Atinggola dari dua warga Kabupaten Minahasa dengan inisial AM alias Andri (45) dan BT alias Berti (48).

 

“Bermula saat kedua mobil yang dicurigai berhenti di depan mini market di Kecamatan Atinggola. Sesaat kemudian salah satu anggota koramil, Serda Hamid mendekati mobil itu dan langsung memeriksanya. Hasilnya ditemukan di dalam mobil terdapat muatan miras jenis cap tikus,’’ ujarnya.

 

“Saat itu juga anggota kami langsung melaporkan kepada Danramil Lettu Inf Yusuf Gani tentang temuan tersebut. Kemudian Danramil langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pelaku dan barang bukti dan segera membawanya ke koramil,” jelasnya.

Baca juga:  Fogging Untuk Mencegah DBD Dan Chikungunya

 

Dari hasil interogasi petugas, lanjutnya, pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibawa dari Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa untuk dipasarkan di Gorontalo.

 

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 140 kantong plastik besar, masing-masing kantong berisi 22 liter, dengan jumlah keseluruhan 3.080 liter,’’ ucapnya.

 

“Selain Miras, kita turut mengamankan dua unit mobil Avanza bernomor polisi DB 4171 BB dan Zenia dengan nomor polisi DB 1360 FB milik para pelaku,’’ terangnya.

 

Letkol ARM Firstya Andrean Gitrias menjelaskan, pemusnahan yang dilakukan saat ini merupakan langkah tegas aparat TNI untuk menindak setiap oknum penyelundup miras di daerah tersebut.

 

“Tugas ini merupakan permintaan dari Gubernur Gorontalo kepada TNI, yang mana dalam hal ini, jajaran Korem 133/NW untuk dapatnya membantu Pemda dalam memberantas peredaran Miras khususnya cap tikus di wilayah Gorontalo Utara,’’ tutur Dandim.

 

“Sekaligus, ini juga merupakan peringatan bagi para penyelundup cap tikus, dimana aparat (Kodim) akan terus melakukan patroli dan pengecekan setiap kendaraan yang masuk melalui pintu perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara, dan setiap oknum yang mencari keuntungan akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Firstya Andrean Gitrias.

Baca juga:  Koramil 1801- 08/Minyambou Wujudkan Harapan Air Bersih Warga

 

Menurutnya, Miras menjadi salah satu permasalahan yang terjadi di tanah air saat ini, dimana berakibat berjatuhannya korban akibat minuman yang harus menjadi perhatian bersama.

 

“Penggunaan minuman keras apalagi oplosan, bukan saja berbahaya bagi kesehatan, namun berimbas pada kejahatan yang dapat merugikan masyarakat,’’ tuturnya.

 

“Oleh karenanya peredaran Miras harus dapat ditekan semaksimal mungkin, bukan hanya peran aparat keamanan, namun juga seluruh instansi dan masyarakat dalam memutus rantai peredaran Miras, khususnya di wilayah Gorontalo Utara,’’ tandasnya (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel