Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Pamtas Yonif 641, Gagalkan Peredaran 3.01 Kg Sabu-Sabu

Dibaca: 46 Oleh 29 Feb 2020Tidak ada komentar
Satgas Pamtas Yonif 641, Gagalkan Peredaran 3.01 Kg Sabu-Sabu
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Keberhasilan Satgas Yonif 641/Bru dalam menggagalkan dua kali peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,01 Kg di Kabupaten Sanggau, tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat yang selalu memberikan informasi.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam rilis tertulisnya di Entikong, Kalimantan Barat, Jumat (28/2/2020).

Diungkapkan Dansatgas, dalam keterangannya kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Pos Kotis Gabma Entikong pada Kamis (27/2/2020), Satgas Yonif 641/Bru berhasil melakukannya dalam selang waktu dua hari berturut-turut.

“Dalam kurun waktu satu minggu terakhir tepatnya tanggal 23 dan 24 Februari, Satgas telah berhasil menggagalkan dua kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat 3,01 Kg,” ungkap Kukuh.

Kasus pertama, dijelaskan Kukuh, menindaklanjuti hasil informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba yang selalu meresahkan. Satgas Yonif 641/Bru segera bertindak melakukan patroli malam bertempat di tanah makam Dusun Peripin, Desa Entikong.

“Hasilnya diamankan pelaku berinisial M (29) dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,01 Kg,” terangnya.

Baca juga:  Satgas Yonif 407 Bangun Rumah Warga di Pebatasan Negara

Kukuh menambahkan bahwa dari hasil hari pertama, maka esok malamnya Satgas Yonif 641/Bru melakukan pengembangan dengan melaksanakan penggeledahan di rumah tersangka pengedar narkoba dengan inisial AS (26) di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

“Dari penggeledahan tersebut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,33 gram,” ucapnya.

Selanjutnya pada konferensi pers yang turut dihadiri Kapolres Sanggau, Dansatgas mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Satgas Yonif 641/Bru.

Satgas Pamtas Yonif 641, Gagalkan Peredaran 3.01 Kg Sabu-Sabu

“Masyarakat sudah resah terkait masuknya orang yang membawa narkoba dari perbatasan Malaysia ke Indonesia,” terang Kukuh.

Hingga saat ini, Satgas Yonif 641/Bru selama tiga bulan bertugas telah menggagalkan empat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan total 55 Kg. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel