
Dalam rangka HUT Ke-71 Persit Kartika Chandra kirana & HUT Ke-53 Dharma Pertiwi tahun 2017, sebanyak 336 istri prajurit TNI yang terdiri dari Persit Kartika Chandra Kirana (Istri prajurit TNI AD), Jalasenatri (Istri prajurit TNI AL) dan PIA Ardhya Garini (Istri prajurit TNI AU), menerima ceramah etika memamfaatkan media sosial (Medsos) dan mewaspadai bahaya narkoba, Senin (20/3/2017) bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj, Palembang.
Ketua Persit KCK PD II/Swj Nyonya Lucy Sudirman mengatakan bahwa diadakannya kegiatan ceramah etika memanfaatkan media sosial dan mewaspadai bahaya narkoba bagi istri-istri prajurit ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Ke-71 Persit KCK dan HUT Ke-53 Dharma Pertiwi.
Dikatakan Nyonya Lucy, sebagai seorang istri dari anggota TNI AD yang tergabung dalam organisasi Persit KCK, kita harus bijak dan cerdas dalam menggunakan dan memanfaatkan penggunaan media sosial.
“Media sosial saat ini telah menjelma menjadi suatu gaya hidup dan kebutuhan vital bagi semua orang, terutama anak muda,” ungkapnya.
Sebagai orang tua, sambung Nyonya Lucy, sebagai orang tua harus aktif memantau anak-anak dalam berinteraksi dengan media sosial. Jangan biarkan anak-anak terjebak dalam hal negatif akibat dari perkembangan teknologi, khususnya Medsos seperti ikut menyebarluaskan ajaran kebencian, permusuhan maupun radikalisme.
“Cerdas dan bijak menggunakan Medsos/internet harus kita tanamkan pada anak-anak kita. Berikan pengawasan, pengertian dan iman yang kuat kepada anak-anak kita supaya tidak mudah terbawa pada hal yang negatif seiring dengan perkembangan teknologi informasi dewasa ini,”tuturnya.
Sementara itu, Dr. Bastian Jabir Pattara sebagai narasumber menyampaikan bahwa, penggunaan Medsos di era sekarang Ini harus tegas dalam arti harus bisa memilih dan memilah mana yang baik dan mana yang buruk terhadap keluarga, mana yang pantas dilihat dan mana yang tidak layak untuk dilihat.
“Gunakan Medsos yang ada faedahnya yang berguna buat diri kita dan anak-anak. Dan kita harus mengerti tentang bahaya Narkoba karena Narkoba sangat bahaya dan mengancam bangsa dan negara khususnya terhadap generasi penerus bangsa”, ungkapnya.
Dikatakannya, berikan contoh yang baik kepada keluarga dan terhadap anak, jauhkan keluarga dari berbuat yang hina, pendidikan anak adalah tanggung jawab orang tua.
Dari semua yang disampaikan oleh para narasumber dapat disimpulkan bahwa penggunaan maupun pemanfaatan media sosial tetap harus berpedoman pada kaidah-kaidah dan norma-norma kepatutan sebagai istri prajurit TNI dan memahami tentang Undang-Undang ITE.