Skip to main content
Kodam V/Brawijaya

350 Anggota TNI, PNS dan Persit Korem 081/DSJ Menerima Penyuluhan Bintal Terpadu TA. 2015

Dibaca: 44 Oleh 21 Okt 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Madiun, Kegiatan Penyuluhan Bintal sangat penting bagi satuan, (Prajurit, PNS beserta keluarganya) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan Disiplin khususnya bagi prajurit dan PNS Korem 081/DSJ beserta jajarannya, Hal ini guna meminimalisir pelanggaran sehingga meningkatkan Etos kerja, dedikasi dan loyalitas agar pelaksanaan tugas dapat tercapai lebih optimal.

Bertempat di aula Korem 081/DSJ, telah dilaksanakan Penyuluhan dan Hukum Bintal Terpadu dari Kodam V/Brawijaya Tahun 2015 yang dihadiri sekitar 350 orang anggota TNI, PNS Korem 081/DSJ dan Balakrem serta Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V/Brawijaya.
Acara ini diawali dengan sambutan Danrem 081/DSJ yang dibacakan Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Akhyari, S.I.P. antara lain Danrem menyampaikan, sungguh merupakan suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami warga Korem 081/Dhirotsaha Jaya, dapat menerima kunjungan kerja sekaligus ceramah pembinaan mental terpadu Kabintaldam  V/Brawijaya  dan Kakumdam V/Brawijaya di wilayah Korem 081/Dhirotsaha Jaya.
Atas nama pribadi dan seluruh warga Korem 081/Dhirotsaha Jaya kami ucapkan “Selamat Datang” di Makorem 081/DSJ dan semoga dengan kedatangan Bapak dan rombongan tentunya akan lebih menambah motivasi dan semangat bekerja bagi kami dalam pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai, dan sekaligus mempertebal keimanan, mental dan ketaqwaan kita kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembinaan mental oleh Kabintal Dam V/Brawijaya Kolonel Caj Drs. Moch Rifai yang intinya: Dalam berkeluarga harus ada saling pengertian antara suami dan istri, suami istri harus mengerti dan tahu akan tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga didalam rumah tangga itu menjadi rumah tangga yang harmonis. Kabintal juga menyampaikan seorang istri harus mematuhi perintah suami selama perintah itu tidak melanggar dari norma atau aturan yang sudah ditegakkan, begitu juga suami tidak boleh berbuat sewenang-wenang terhadap istri walaupun suami adalah seorang pemimpin rumah tangga. Terang Kabintal
Sementara itu, dalam acara penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Wakakumdam V/Brawijaya Letkol Chk Gatot Subandrio, SH, MM, menyampaikan pada dasarnya bahwa disiplin merupakan keharusan seluruh anggota prajurit maupun PNS. Sedangkan untuk memelihara ketahanan mental Prajurit dan PNS di jajaran Korem 081/DSJ, agar mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal. Maka salah satu upayanya adalah dengan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan mental seperti yang kita laksanakan ini, agar kita dapat menghayati dan memahami serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI maupun berperilaku hidup yang baik dalam keseharian kita.
Lebih lanjut Wakakumdam mengatakan, Tindak Pidana Narkoba dan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Bagi Prajurit  &  PNS, dalam tindak pidana narkoba sudah diatur  dalam : UU No.35 Th 2009  tentang  Narkotika dan UU No. 5  Th 1997  tentang  Psikotropika.
 
Pada Acara tersebut dihadiri Para Kasi Korem, Dan/Kasatdisjan Korem 081/DSJ, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081/DSJ beserta Pengurus dan anggota, serta Para Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS jajaran Korem 081/DSJ.
Baca juga:  Peran Babinsa Pos Mojoanyar Bersama Bhabinkamtibmas dan Warga Dalam Memadamkan Kebakaran

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel