(Puspen TNI, 15 Oktober 2014). Dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI, sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal.
Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/760/X/2014 tanggal 14 Oktober 2014, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 4 Perwira Tinggi TNI.
Dalam mutasi tersebut tercatat sebagai berikut : TNI Angkatan Darat : Brigjen TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., Ph.D. dari Kadispenad menjadi Danpaspampres. TNI Angkatan Laut : Laksda TNI Suyitno, S.pi., M.M. dari Koorsahli Kasal menjadi Staf Khusus Kasal, Laksda TNI A. Taufiqoerrochman M, S.E. dari Gubernur AAL menjadi Koorsahli Kasal, dan Brigjen TNI (Mar) Guntur Irianto Ciptolelono dari Wadan Paspampres menjadi Gubernur AAL. Autentikasi : Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernadus Robert