Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

50 Karung Gula Illegal Digagalkan Satgas Yonif 143/TWEJ

Dibaca: 216 Oleh 29 Jan 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Entikong- Satgas Pamtas Pos Kout Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin di Jl. Lintas Balai Karangan-Pontianak, Kabupaten Sanggau, dalam kegiatan tersebut petugas mencurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap Mobil yang dikemudikan oleh Sdr. Adi Suriyanto (23Th) alamat Komplek Srikandi II No 2 RT 019/001 Kubu Raya Kab. Sanggau dan Sdr. Jasmani Dusun Balai Karangan III Kec. Sekayam Kab. Sanggau yang telah berusaha menyelundupkan Gula di Jl. Pamodis Lintas Malindo, Kab Sanggau Kalimantan Barat.

Kejadian dilakukan, Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 pukul 13.00 WIB, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kotis dipimpin oleh Serda Yoga Asri Adinata NRP 21130021131193 Jabatan Ba Yonif Satgas melaksanakan pemeriksaan rutin di Jalan Lintas Entikong-Pontianak di depan Pos Kotis Yonif 143/TWEJ mendapatkan 1 unit Mobil Sedan Proton warna Biru dengan Nopol KS 3137 Q yang dikemudikan oleh Sdr. Adi Suriyanto dengan membawa Gula sebanyak 25 Karung isi 50 Kg (1.250 Kg) tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.

Pada hari Selasa dini hari pukul 13.30 WIB, dipimpin oleh Serda Yoga Asri Adinata NRP 21130021131193 Jabatan Ba Yonif Satgas melaksanakan pemeriksaan terhadap 1 unit Mobil Sedan Proton warna Merah dengan Nopol BEG 6255 yang dikemudikan oleh Sdr. Jasmani dengan membawa Gula sebanyak 25 Karung isi 50 Kg (1.250 Kg) tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.

Baca juga:  Babinsa 1015-11/Hanau Bantu Evakuasi Truk Masuk Parit

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 pukul 16.00 WIB anggota Staf Intel Satgas Yonif 143/TWEJ menyerahkan barang bukti berupa 1 unit Mobil Sedan Proton warna Biru dengan Nopol KS 3137 Q yang membawa 25 karung (1.250 Kg) Gula dan 1 unit Mobil Sedan Proton warna Merah dengan Nopol BEG 6255 yang membawa 25 Karung (1250 Kg) Gula ke kantor Bea Cukai Entikong Kalbar.

Gula yang dibawa Sdr. Adi Suriyanto dan Sdr. Jasmani merupakan Barang iIlegal karena tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel