NUNUKAN, tniad.mil.id – Kepolisian Negara RI Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis, (23/8/2018) siang, menggelar Press Release terkait penangkapan kurir Narkoba golongan 1 jenis sabu, bertempat di halaman Markas Polres Nunukan, Jalan Ujang Dewa Sedadap.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polres (Kapolres) Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, S.I.K, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0911/Nunukan Mayor Inf Biringallo, S. Sos dan Komandan Satgas (Dansatgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif Raider 613/Raja Alam (Rja) Letkol Inf Fardin, serta dihadiri oleh insan Pers Nunukan.
Disampaikan, keberhasilan penangkapan barang haram tersebut berkat adanya sinergitas tim gabungan yakni Kodim 0911/Nunukan, Polres Nunukan, dan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja.
Kurir yang berinisial (Nd) dan (Ks) tak berdaya saat diringkus oleh tim gabungan yang sudah memantau dalam beberapa hari sebelum penangkapan.
Penangkapan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Desa Bambangan Pulau Sebatik dan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, dengan total tangkapan kurang lebih 600 gram Narkoba jenis sabu beserta barang bukti lainnya.
Pelaku (Ks) mengakui bahwa barang haram tersebut akan dibawa menuju Pare-pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan KM. Bukit Siguntang PT. Pelni.
Kapolres Nunukan menegaskan, hasil tangkapan tersebut berkat adanya sinergitas antara TNI dan Polri yang kuat dan solid.
“Ini sudah menjadi bukti bahwa disini (Nunukan) TNI dan Polri benar-benar serius dalam menangani masalah Narkoba. Dengan bersinergi dan terus menjaga soliditas, maka dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan jaringan Narkoba yang ada di wilayah Nunukan dapat lebih efektif dan tajam, sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang berani melakukan aksi-aksi membawa barang haram tersebut,” ujarnya.