Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

7 Orang TKI Illegal Digagalkan Satgas Yonif 143/TWEJ

Dibaca: 63 Oleh 02 Mar 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Entikong- Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin di Jl. Lintas Balai Karangan-Pontianak, Kabupaten Sanggau. Dalam kegiatan tersebut petugas mencurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) unit Mobil Kijang Inova Kuning Metalic dengan Nopol. KB 1393 QD yang dikemudikan oleh Sdr. Tarmizi (27Th).  Kejadian bermula, Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2014 pukul 22.30 WIB, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kout dipimpin oleh Praka Edi Sartono Jabatan Ta Kout Satgas Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin yang lokasinya di depan Pos Kout Yonif 143/TWEJ mendapatkan 1 (satu) unit Mobil Kijang Inova Kuning Metalic dengan Nopol. KB 1393 QD yang dikemudikan oleh Sdr. Tarmizi (27Th) alamat Jl. Kom Yos Sudarso gg. Hidayat RT/RW 004/034 Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat Kota Pontianak Prov. Kalimantan Barat.  Kendaraan tersebut membawa penumpang sebanyak 7 (tujuh) orang yang akan menjadi TKI tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi. Halnya yang telah dialami oleh Sdr. Tugiman (46Th) warga desa Mantren RT/RW 001/006 Kec. Kebon Agung Kab. Pacitan Prov. Jawa Timur dan 6 (enam) orang lainnya yang menjadi Korban Illegal Traficking Agen TKI Gelap (Illegal).  Para penumpang yang diduga akan menjadi TKI illegal selanjutnya diperiksa di Staf Intel Satgas Yonif 143/TWEJ untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena 7 (tujuh) penumpang tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap untuk menjadi TKI, sehingga mereka terindikasi adalah Korban tindak pidana Traficking sesuai UU no 21 Tahun 2007 pasal 2, 4, 10 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan UU no. 39 Tahun 2004 tentang PNPT dan perlindungan TKI.  Pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2014 pukul 09.00 WIB Dantim Intel Satgas Yonif 143/TWEJ menyerahkan 1 (satu) unit Mobil Kijang Inova Kuning Metalic dengan Nopol. KB 1393 QD yang dikemudikan oleh Sdr. Tarmizi (27Thn) dengan membawa penumpang sebanyak 7 (tujuh) orang ke Kantor Polsek Beduwai Kab. Sanggau untuk proses lebih lanjut.  Warga yang ikut dalam rombongan Mobil Kijang Inova Kuning Metalic dengan Nopol. KB 1393 QD yang dikemudikan oleh Sdr. Tarmizi (27Th) alamat Jl. Kom Yos Sudarso gg. Hidayat RT/RW 004/034 Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat Kota Pontianak Prov. Kalimantan Barat adalah Warga Negara Indonesia yang menjadi korban Illegal Traficking oleh Agen TKI Illegal.

Baca juga:  Tingkatkan Kemampuan Medevac Dengan Latihan Mountaineering

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel