
Kasrem 171/PVT Kolonel Inf R. Agus Abdurrauf, S.Ip, didampingi Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong Abdul Rahman, SP membuka kegiatan Aksi Nasional Donor 4.000 Kantong Darah dalam rangka Bulan Bhakti Karantina Pertanian kerja sama Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong dengan Korem 171/PVT dam PMI Cabang Sorong yang diikuti oleh prajurit dan PNS jajaran Korem 171/PVT dan instansi terkait, dihadiri oleh, para Kasi Korem 171/PVT dan Staf Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong bertempat di Aula Praja Vira Tama Korem 171/PVT Jl. Pramuka No. 1 Sorong-Papua Barat, Selasa (16/6 ).
Dalam sambutan Danrem 171/PVT yang dibacakan oleh Kasrem 171/PVT Kolonel Inf R. Agus Abdurrauf, S.Ip mengatakan bahwa melandasi semangat kebersamaan antara TNI dan Rakyat, maka perlu dikedepankan berbagai kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan sebagai rasa kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan derajat kesehatan masyarakat. TNI dalam kehadirannya harus dapat memberi kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat di sekelilingnya.
Dalam rangka mewujudkan kontribusi tersebut, maka Stasiun Karantina Pertanian kelas I Sorong kerja sama dengan Korem 171/PVT dan PMI Cabang Sorong melaksanakan kegiatan donor darah dimana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan Darma Bhakti yang diberikan kepada masyarakat. Diharapkan dalam kegiatan donor darah ini semua unsur yang terkait dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, pastikan bahwa setiap tetes darah yang disumbangkan dapat berfungsi dan bermanfaat bagi saudara kita yang membutuhkan.
Donor darah dalam memperingati Bulan Bakti Karantina ke-138, kali ini dilaksanakan serentak secara nasional dan diharapkan dapat dirasakan secara langsung manfaatnya bagi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan. Donor darah ini juga diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat umum yang memerlukan transfusi darah. Melalui kerjasama dengan mitra kerja Palang Merah Indonesia, maka sejumlah darah yang terkumpul dalam kantong-kantong darah akan bermanfaat untuk menolong pasien dimanapun dia dirawat.
Sementara dalam sambutan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong Abdul Rahman, SP mengatakan bahwa dengan terbitnya peraturan perundang-undangan tentang Karantina Pertanian pertama kali pada tahun 1877, serta disusul dengan terbitnya Staatsblad No. 432 tahun 1912 yang merupakan peraturan perundang-undangan Karantina Hewan pertama kali tentang peraturan campur tangan pemerintah dalam lapangan kehewanan dan polisi kehewanan, maka dimulailah langkah sejarah perjalanan perkarantinaan pertanian di negeri ini, yang terus berlangsung melewati masa sampai saat ini. Tanggal, 8 Juni terus diperingati sebagai sebuah Bulan Bhakti, menjadi saat untuk mawas diri dan intropeksi serta mengingatkan dan menggugah jiwa seluruh jajaran Karantina Pertanian agar terus mengemban tugas dan amanat suci, menjaga ibu pertiwi sebagai benteng terdepan petani. (Penrem 171/PVT).