Tim gabungan Deninteldam Jaya dan Ditnarkoba Polda Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba di Jln. Wijaya Kusuma Kel.Pondok Bambu kec.Duren sawit Jaktim yang bernama Irfan Maulana, TTL jakarta 05 Des 1983, Pekerjaan, Karyawan swasta, alamat, Kp.Melayu kecil V Dalam/ 15 RT 007 RW 011 Kel. Bukit Duri Kec. Tebet Jakarta Selatan.
Penangkapan ini merupakan pengembangan informasi yang didapat Tim Deninteldam Jaya, bahwa terdapat jaringan Narkoba didalam Rutan LP Cipinang. Yang dikendalikan oleh Napi yang bernama Sdr Fitrah (Napi Narkoba). Selanjutnya dalam pelaksanaan penyelidikan, maka Dandenintel membentuk Tim, guna menindaklanjuti info yang didapat. Tim Deninteldam Jaya Melakukan perjanjian dengan Sdr. Fitrah untuk membeli Narkoba, dengan sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Dit Narkoba PMJ.
Setelah melakukan Transaksi pemesanan Narkoba kepada sdr Fitrah, Tim Deninteldam Jaya Pada tanggal 28 Februari 2016 melakukan penangkapan terhadap kurir yang bernama Irfan Maulana yang mengantar Narkoba, kepada Tim Dentinteldam Jaya yang sedang melakukan penyamaran. Dan telah berhasil didapatkan barang bukti berupa yang telah berhasil didapat yaitu Sabu 5,76 gram, Uang Rp. 550.000, Timbangan, KTP, Kartu Karyawan RRI, Handpone 2 biji. Selanjutnya pelaku dibawa ke pospol Kebun Nanas Jaktim untuk di kembangkan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Letkol Cpl Azwan Abdi Dandeninteldam Jaya menyatakan Tim dari Deninteldam Jaya memiliki Kendala yang di hadapi dilapangan pada saat akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut dan menindaklanjuti disasaran, karena sasaran merupakan salah satu penghuni LP cipinang dan kita harus mendapatkan ijin dari Dirjen PAS Kemenkumham. Bila hal ini tidak ditindak lanjuti, akan di jadikan kesempatan bagi jaringan Narkoba untuk menghilangkan semua Barang Bukti.
Lebih lanjut Dandeninteldam Jaya mengatakan dalam persoalan peredaran Narkoba sekarang ini sudah semakin pesat dan mengkhawatirkan moral dan akhlak bagi generasi penerus bangsa, maka kami perlu dukungan dari berbagai pihak untuk secara bersama-sama memberantas peredaran Narkoba yang sudah banyak beredar di lingkungan masyarakat. (Pendam Jaya)