TNI AD – Aceh Timur. Anggota Kodim 0104/Atim yang bertugas di Koramil 23/Peudawa menggagalkan transaksi Narkoba yang sedang berlangsung di Dusun Bukit Nabab, Desa Seunebok Puntet, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (11/7/2017).
Berawal dari informasi warga binaan Koramil 23/Peudawa yang diterima oleh Bati Tuud Pelda Sabirin bahwa akan ada transaksi Narkoba yang rencananya dilaksanakan pada siang hari di sekitar desanya. Mendengar hal itu, Bintara Tinggi itu langsung melaporkan ke Komandan Koramil (Danramil) Kapten Inf Sri Indarjo.
Tak tinggal diam, Danramil 23/Peudawa langsung memerintahkan beberapa anggotanya untuk mendalami dan bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Benar saja, sekira pukul 14.00 WIB, dua anggota yang bergerak dibawah pimpinan Pelda Sabirin melihat empat orang yang mencurigakan dari kejauhan. Namun, begitu mengetahui ada anggota TNI yang mendekat sontak membuat keempat orang tersebut lari terbirit-birit lalu kabur mengendarai dua sepeda motor ke arah perkebunan PT. Bumi Flora. Alhasil. Ketiga Anggota Koramil Peudawa tersebut hanya berhasil mengamankan satu bungkusan yang tertinggal disemak-semak dikemas menggunakan kardus rokok dan membawanya ke Makoramil Peudawa untuk dilaporkan ke Danramil.
Komandan Kodim 0104/Atim Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar, S.E., melalui Perwira Seksi Intelijen Lettu Inf Said Muhammad membenarkan hal ini. Kardus rokok yang diketahui berisi Narkoba jenis Ganja ditemukan sudah di packing sebanyak 25 bal. “Beratnya sekitar 25 kilogram, di luar itu terdapat juga yang dua ons dan kemungkinan digunakan sebagai barang contoh. Untuk barang bukti sudah diamankan dan hasil temuan ini sudah dilaporkan ke Komando Atas,” terang Pasi Intel Kodim 0104/Atim.