
JAKARTA, tniad.mil.id – Personel Satgas Pamtas Yonarmed 5 Pancagiri bergerak cepat padamkan rumah warga yang terkena musibah kebakaran dan mengevakuasi barang-barang. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Kampung Batumajang Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5 Pancagiri Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos dalam keterangan tertulisnya di Makotis Malinau Kabupaten Malinau, Jumat (5/5/2023).
“Berkat gerak cepat anggota kami dengan rekan-rekan Polri serta bantuan masyarakat yang sangat luar biasa, kebakaran bisa dikendalikan sehingga tidak sampai meluas ke rumah yang lain,” ujar Dansatgas.
Kebakaran tersebut menimpa rumah Nursiah (48) dan rumah Yadi (55) yang diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik pada instalasi kabel yang tersembunyi di atas plafon rumah Nursiah (48) dan dengan cepat melahap rumah warga yang terbuat dari kayu.
Api diketahui muncul sekitar pukul 16.00 WITA oleh anak pemilik rumah sekaligus saksi bernama Nurkholis (23). Pada saat bersamaan melintas anggota Satgas Pamtas Pratu Mihsonudin dan Prada Rifanol yang baru selesai dari anjangsana di rumah warga melihat kepulan asap di sekitaran RT 07.
Melihat kepulan asap tersebut Prada Rifanol menghubungi Danki Satgas Pamtas Kapten Arm Dhestya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kemudian Pada Pukul 16.10 WITA Danki melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Pamtas kemudian memerintahkan seluruh anggota Pos Long Bagun segera merapat ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan kebakaran tersebut dengan warga. Kemudian Danki menghubungi PLN untuk mematikan aliran listrik di kampung tersebut dan menghubungi Polres dan Instasi terkait untuk meminta bantuan.
Tak berselang lama pada pukul 16.30 WITA datang personel dari Polres, Satpol PP, BPBD dan Petugas Pemadam kebakaran Mahakam Ulu di lokasi kebakaran dan langsung bergegas untuk memadamkan kebakaran bersama dengan masyarakat.
Dansatgas berterima kasih kepada Seluruh personel Satgas Pamtas Pos Long Bagun yang telah cepat dan sigap bersama masyarakat membantu proses pemadaman.
Dengan berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 (delapan) wajib TNI, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasinya. Poin terakhir 8 (delapan) wajib TNI.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 17.30 WITA, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (Dispenad)
- Anggota Yonarmed 5 Pancagiri Gerak Cepat Padamkan Rumah Warga yang Kebakaran
- Anggota Yonarmed 5 Pancagiri Gerak Cepat Padamkan Rumah Warga yang Kebakaran
- Anggota Yonarmed 5 Pancagiri Gerak Cepat Padamkan Rumah Warga yang Kebakaran
- Anggota Yonarmed 5 Pancagiri Gerak Cepat Padamkan Rumah Warga yang Kebakaran
- Anggota Yonarmed 5 Pancagiri Gerak Cepat Padamkan Rumah Warga yang Kebakaran
- Anggota Yonarmed 5 Pancagiri Gerak Cepat Padamkan Rumah Warga yang Kebakaran