
MARAKNYA narkoba sudah sangat mengkhawatirkan berbagai lapisan masyarakat. Kalau kita dapat melihat bahkan tidak sedikit nasib para pecandu yang menjadi korban ini banyak kehilangan pekerjaan dan di penjara. Tidak menutup kemungkinan juga bahwa penyalahgunaan narkotika dapat terjadi di lingkungan aparat bahkan banyak sudah yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Sebenarnya penyalahguna narkoba itu sendiri adalah korban dan tidak semestinya di penjara tetapi harus di rehabilitasi.
Maka dari itulah seluruh penegak hukum atau aparat harus mampu mensosialisasikan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika terlebih mengenai tindakan yang harus dilakukan bagi para korban maupun pecandu yang seharusnya direhabilitasi dan tidak dipenjara, sehingga para penegak hukum dan aparat ini mampu menolong atau menyelamatkan penyalahguna narkotika kedalam kehidupan masyarakat, tutur Yudi Kusmayadi, Penyuluh P4GN Badan Narkotika Nasional dalam suatu kesempatan di kegiatan Focus Group Discussion bagi para angkatan darat di Wisma Atlet Kostrad Cilodong, Jalan Raya Bogor km 39, Cilodong Depok (9/3), di sela-sela Pemilu Legislatif.
Semua ilu butuh memang butuh proses waktu yang panjang dan tidaklah mudah terlebih dalam menyatukan kesepahaman ini di lingkungan para penegak hukum dan aparat, tetapi inilah saatnya yang harus dilakukan berbagai elemen baik dari masyarakat, pelajar, mahasiswa, pekerja di berbagai profesi agar dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini BNN berkaitan dengan Tahun Penyelamatan di Tahun 2014 ini, tambah Yudi.
Letkol Infantri HR Morin juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan dari BNN ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan aparat penegak hukum bagi yang hadir. Banyak para aparat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika maka mereka harus menjadi perhatian semua pihak khususnya di lingkungan aparat itu sendiri, salah satu peran aparat harus mampu mengawasi anggotanya, sekarang teknologi semakin canggih para aparat dapat mencari informasi berkaitan dengan hal ini selain mendapatkan informasi tentunyajuga melakukan kegiatan positif yang dapat membantu pemerintah atau BNN dalam mengurangi angka korban penyalahgunaan narkotika dan mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba tahun 2015. (YMI), Sumber Koran: Rakyat Merdeka (12 April 2014/Sabtu, Hal. 15)