Kubu Raya, Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Albert Simanjuntak, S.IP, melakukan Sidak bersama BNNK Pontianak dalam acara Sosialisasi Undang – Undang Narkotika Dalam Rangka Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Aula Makodam XII/Tpr Gd A lantai 2, Jalan Arteri Ali Anyang Kubu Raya Kalbar, Jum’at (26/02/2016) Pagi.
Sosialisasi Undang – Undang Narkotika Dalam Rangka Program P4GN sampaikan oleh Kepala BNNK Pontianak Agus Sudiman, S.E. dan anggota Penyuluh BNN Ibrahim Candra, S.E, M.E. kepada 100 Prajurit Perwira, Bintara dan Tamtama Aparat Intelijen dan Pengamanan jajaran Kodam XII/Tpr.
Dalam acara tersebut Asintel bersama Pabandya Pam Sinteldam XII/Tpr Mayor Kav Jamian mengatur prajurit peserta Sosialisasi P4GN untuk dilakukan tes urine yang sudah disiapkan oleh pihak BNN dan tidak diketahui oleh peserta sosialisasi P4GN.
Dalam Sambutan Asintel yang dibacakan Kasi Intel Korem 121/Abw Kolonel Inf R. Suranto, menurutnya bahwa bangsa Indonesia saat ini dalam kondisi darurat Narkoba, hal ini dikarenakan Narkoba telah merasuk dan mempengaruhi kedalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia bahkan telah merasuk terhadap kehidupan oknum prajurit TNI AD.
Asintel merasa prihatin karena Narkoba dapat mempengaruhi generasi penerus bangsa yang kuat dimasa yang akan datang, apabila kondisi yang demikian dibiarkan, maka tidak dapat dipungkiri generasi penerus bangsa akan menjadi rapuh dan pada akhir mempengaruhi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang, paparnya.
Harapan Asintel , seluruh prajurit TNI AD khususnya para pejabat Intel dan Pengamanan jajaran Kodam XII/Tpr maupun keluarganya dapat mengerti dan memahami serta mampu membentengi diri dari segala pengaruh Narkoba di lingkungannya masing-masing, tukas Asintel Kasdam XII/Tpr.
Sementara itu, Tim Tenaga Medis BNNK Pontianak Tedi Budianto menuturkan sidak tes urin kepada aparat Intel /Pam yang dilakukan oleh BNNK Pontianak atas kerjasama antara Kodam XII/Tpr dengan BNNK Pontianak .
Namun, saat ditanya tentang hasil tes urine, Ia menyampaikan bahwa yang berhak menyampaikan hasil dari tes urine tersebut adalah dari pihak Kodam XII/Tpr. “Kami dari Tim Medis BNNK Pontianak hanya menjalankan tugas melakukan pemeriksaan saja terhadap urine dan melaporkan hasilnya kepada Asintel Kasdam XII/Tpr”, pungkasnya.