
PONTIANAK—Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis menyatakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dapat dianggarkan dalam APBD. “Mulai sekarang anggaran TMMD bisa diajukan untuk APBD 2015,” ujar Cornelis dalam pertemuan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Kalbar Tahun 2015, Senin (24/2) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.
Menurut Cornelis, diperbolehkannya program TMMD masuk dalam APBD berdasarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut juga ditembuskan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Dulu, lanjut Cornelis, tidak ada perintah untuk memasukkan program TMMD dalam APBD, sehingga tentara tidak memiliki anggaran ketika hendak membina teritorial bersama kepolisian.
Cornelis menuturkan TMMD melakukan banyak hal. Di antaranya penyuluhan, terutama dalam berbangsa dan bernegara. Penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat biasanya seputar masalah hukum. Dalam memberikan penyuluhan TNI tak turun sendirian, melainkan bersama polisi dan jaksa.
“Penggeraknya babinsa dan koramil. Babinsa itu adalah bintara pembina desa,” ungkap Cornelis. Ia meminta kegiatan penyuluhan dapat dikoordinasikan dengan baik. Koordinasi ini tak hanya sesama instansi vertikal, melainkan juga bersama rakyat atau masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan. Hal ini mengingat masyarakat di pedesaan sebagian besar bekerja di pagi hari.
“Kalau rakyatnya kerja siang, penyuluhannya bisa dilakukan pada malam hari. Tentara yang mengoordinir penjelasan tentang hukum, termasuk pelanggaran hukum,” kata Cornelis. Ia menambahkan saat ini Pemerintah Provinsi Kalbar hendak menyingkronkan rencana kerja bersama seluruh instansi pemerintah sipil maupun militer. “Terutama dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah,” ujarnya. (uni)