Edukasi terkait kesejahteraan sosial aparatur negara disampaikan tim Kemhan RI pada Acara Penyuluhan Hukum Asuransi di Makorem 083/Bdj, Kamis (23/2/17).
Kolonel Endarso selaku pembicara pada acara ini mengatakan bahwa kesejahteraan sosial merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada prajurit, anggota Polri dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kesejahteraan ini diberikan pada saat personel aktif maupun setelah purna tugas. “Dengan latar belakang tersebut maka pemerintah merealisasikannya dalam bentuk asuransi sosial,” ujar Kolonel Endarso.
Hal ini senada dengan sambutan Danrem 083/Bdj yang dibacakan oleh Kasrem 083/Bdj Letkol Kav Rahyanto Edi Yunianto bahwa keberadaan asuransi merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan personel dan keluarga TNI, Polri serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Dilanjutkan lagi oleh Kolonel Endarso yang menjabat Kabag Hukum Kemhan RI,” Melihat akan manfaat dari asuransi sosial inilah sehingga perlu adanya usaha untuk ditingkatkan secara terus-menerus sejalan dengan perubahan kebutuhan hidup agar taraf hidup prajurit, anggota Polri dan ASN tetap dapat terpelihara”.
Perubahan peraturan perundang-undangan Pemerintah Republik Indonesia tentang asuransi sosial nomor 102 tahun 2015 yang menggantikan undang-undang no 67 tahun 1991 menjadi topik bahasan dalam acara sosialisasi yang juga menghadirkan kepala Cabang Utama PT. Asabri Jakarta Bapak Sugeng.
Secara rinci ia menjelaskan tentang adanya peningkatan kesejahteraan yang diperuntukkan bagi peserta Asabri dengan adanya perubahan peraturan tersebut. Secara garis besar bahwa kesejahteraan ini tidak hanya bisa dimanfaatkan ketika masih aktif berdinas namun juga saat purna tugas.
Kebutuhan papan (rumah) sebagai kebutuhan primer manusia juga bisa difasilitasi dengan adanya asuransi yang dikelola oleh PT. Asabri dengan menyediakan pinjaman uang muka dalamkredit perumahan yang tentunya harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan dalam persyaratannya.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh 120 orang dari TNI, Polri serta ASN di wilayah Malang. Saling menukar cinderamata antara pejabat Korem 083/Bdj dengan Ketua Tim Sosialisasi Kemhan menjadi kegiatan awal sebelum acara sosialisasi tersebut dimulai. (Penrem 083)