Sintang, Babinsa yang tergabung Tim khusus pencegahan Karhutla menangkapn pelaku pembakaran lahan yang dilakukan oleh oknum masyarakat Dusun Bong Lee Tung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang dan oknum masyarakat Dusun Pondajaya, Desa Majel, Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, Selasa (12/7)
Timsus yang terdiri dari Babinsa, Anggota Polri, Staf Kecamatan dan Kepala Desa bentukan Kodim 1202/Skw dan Kodim 1204/Sgu berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan di wilayah kodim masing-masing, dikatakan Kapenrem 121/Abw Mayor Arm Sumaji saat memberikan keterangan pers, Selasa (12/07) malam.
Timsus mengamankan Ib (46), Warga dusun Bong Lee Tung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang dan Ju (36) warga Dusun Pondajaya, Desa Majel, Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, kedua tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran lahan di daerah masing-masing, jelasnya.
Sebelumnya Timsus telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing tentang larangan pembakaran lahan dan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar dan dapat membahayakan kesehatan maupun penerbangan akibat asap yang di timbulkannya, lanjut Kapenrem.
Selanjutnya kedua oknum tersebut diserahkan ke Polsek wilayah masing-masing guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.
Kapenrem menegaskan pihaknya fokus pada upaya preventif yakni kegiatan berupa himbauan-himbauan kepada masyarakat sehingga dapat mencegah adanya pembakaran hutan dan lahan, sebelum upaya penegakkan hukum jika memang terjadi pembakaran hutan dan lahan.