
Pencegahan penyakit demam berdarah (DB) perlu dimulai dari kesadaran untuk membersihkan lingkungan. Bahkan cukup dengan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang dilakukan sekali seminggu dalam 30 menit saja sudah cukup mencegah jentik nyamuk untuk berkembang biak. Hal ini di katakan oleh Serda Sutrisno (Babinsa Sinduadi) di saat mengikuti kegiatan sosialisasi Jumat Bersih dan PSN Jumat 25/8 di rumah Bp Supardi (Kadus Gedongan) yang di hadiri kepala Puskesmas II Mlati, kades dan masyarakat.
Peran Babinsa sangat di tuntut di wilayah binaan guna memberikan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya PSN. Hari Jumat dipilih karena biasanya hari tersebut merupakan hari krida yang masyarakat bisa melakukan gotong royong membersihkan lingkungan, syarat melakukan PSN harus rutin, tidak perlu terpaku dengan hari Jumat. Alasan melakukannya setiap Jumat adalah agar serentak dan mudah diingat dan diawasi. “Namun bukan berarti gerakan PSN hanya terbatas di hari Jumat. Selama ada satu hari yang dirasa pas untuk melakukan bersih–bersih, PSN bisa dilakukan di hari apa saja,”
Dengan Gerakan 3M Plus antara lain Menguras Menguras wadah air seperti bak mandi, tempayan, ember, vas bunga, tempat minum burung, penampung air kulkas agar telur dan jentik Aedes mati, Menutup Menutup rapat semua wadah air agar nyamuk Aedes tidak dapat masuk dan bertelur, Mengubur Mengubur atau memusnahkan semua barang bekas yang dapat menampung air hujan seperti ban bekas, kaleng bekas, pecahan botol agar tidak menjadi sarang dan tempat bertelur nyamuk Aedes serta menghindari gigitan nyamuk, memantau semua wadah air yang dapat menjadi tempat jentik nyamuk berkembang biak.
Guna mengantisipasi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Tim Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal DBD) Kecamatan Mlati mengadakan monitoring pelaksanaan Gerakan Jumat Bersih (GJB) yang utamanya kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), dan Pemantauan Jentik Berkala (PJB).
Memang masih perlu peningkatan kebersihan lingkungan di wilayah sinduadi Mlati. Namun, dengan kesadaran yang tinggi masyarakat sanggup untuk meningkatkan kondisi lingkungan di sekitar mereka, utamanya menguras tampungan air minimal seminggu 2 kali dan tidak membuang sampah secara sembarangan.
Pemberantasan Sarang Nyamuk hendaknya dilakukan secara mandiri, pemerintah melalui Puskesmas menjadi pemicu kesadaran masyarakat untuk selalu memantau kondisi lingkungannya terutama tempat-tempat yang dapat menjadi sarang nyamuk.