
JAKARTA, tniad.mil.id – Dua buah Granat Asap dalam kondisi masih aktif telah diterima Babinsa Koramil 1205-02/Serawai yaitu Serda Rantoni, Serda Munawan dan Kopda Sumidin Simbalu dari saudara Sahibol saat melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos).
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., dalam rilis tertulisnya di Pontianak, Kalbar. Minggu (31/3/2019)
Kolonel Aulia saat mendapatkan laporan dari Dandim 1205/Sintang, Letkol Inf Rachmat Basuki, membenarkan adanya penyerahan 2 buah Granat Asap dari warga Dusun Nanga Nuak, Desa Nusa Tujuh, Sintang kepada Babinsa Koramil 1205-02/Serawai pada hari Kamis 28 Maret kemarin.
Lebih lanjut dikatakan Aulia bahwa Bapak Sahibol menyerahkan dua buah granat tersebut atas kesadaran sendiri, setelah mendapatkan arahan dan penjelasan Babinsa Koramil 1205-02/Serawai. Terkait larangan menyimpan dan menggunakan senjata api baik rakitan maupun organik sesuai dengan UU RI No.12/Drt/1951 tentang kepemilikan Senpi dan Muhandak.
“Atas nama Kodam XII/Tpr kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Sahibol yang mana telah sukarela menyerahkan granat asap tersebut kepada jajaran kami yang ada di kewilayahan,” imbuhnya.
Dengan adanya penyerahan granat tersebut Kapendam XII/Tpr mengimbau kepada warga yang masih menyimpan atau memiliki senjata tanpa ijin agar segera menyerahkan kepada pihak aparat yang ada di wilayahnya.
“Kepada masyarakat yang masih menyimpan bahan peledak maupun senjata api ilegal agar menyerahkan kepada pihak aparat, selain membahayakan pada diri sendiri maupun orang lain hal tersebut juga melanggar undang – undang,” ujar Aulia mengakhiri.
Saat ini dua buah granat tersebut telah diamankan dan disimpan di gudang senjata Koramil 1205-02/Serawai. (Dispenad).