
JAKARTA, tniad.mil.id – Babinsa Koramil 1307- 09/ Poso Pesisir, bersama Bhabinkamtibmas, yang dibantu warga, berhasil menggagalkan transaksi narkoba berjenis sabu, di sebuah rumah kos, di Dusun 1, RT 01, Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Pos, Jumat (16/6/2023)
Danramil 1307- 09/ Poso Pesisir, Kapten Infanteri Mulawarman membenarkan kejadian tersebut, serta mengatakan bahwa Serka Yarman Uwadingo telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba, berjenis sabu, setelah sebelumnya Babinsa tersebut, mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada dua orang mencurigakan, yang sering datang ke rumah kos di Dusun 1, R t 1, Desa Bega, Kec. Poso Pesisir, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Babinsa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, bersama Masyarakat, langsung melaksanakan Patroli di tempat kos kosan, dan mendapati lima orang pemuda yang dicurigai, sedang bertransaksi narkoba, dan benar setelah dilakukan pengecekan di TKP, Serka Yarman Uwadingo menemukan satu buah alat hisap bong, bungkusan yang diduga Sabu, sebanyak 13 paket sudah siap edar, dan 2 buah HP android sebagai alat komunikasi.
Dari ketarangan di TKP, bahwa kelima pemuda yang berhasil ditangkap, adalah dua orang sebagai pengedar, yang berinisial A A (27) dan M F (23), sedangkan tiga orang lagi adalah, pembeli/ pemakai yang berinisial S Y (19), R J (20 tahun), dan R S (17).
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya, semoga masyarakat terus bisa menjalin kerjasama, untuk sama-sama, mengamankan lingkungan dari peredaran narkoba, ” pungkas Danramil. (Dispenad)
- Babinsa Koramil 1307-09/Poso Pesisir Gagalkan Transaksi Narkoba
- Babinsa Koramil 1307-09/Poso Pesisir Gagalkan Transaksi Narkoba
- Babinsa Koramil 1307-09/Poso Pesisir Gagalkan Transaksi Narkoba