
MEULABOH, tniad.mil.id – Babinsa Koramil 04 Mereubo Kodim 0105 Aceh Barat, Serda Bahari Saragih dan Babinkatibmas Bripka Samsibar, mengamankan seorang pemuda berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGC) di Desa Peunaga Rayek, Kecamatan Meurebo, Aceh Barat, Sabtu (22/12/2018)
Pemuda bernama Khairil Alim (27) tersebut diduga mengalami gangguan mental akibat mengkonsumsi Narkoba yang berlebihan. Tingkahnya di desa sering merusak barang milik warga dan menganggu ketentraman di Desa Peunaga Rayek.
Dalam mengamankan pelaku tersebut turut didampingi oleh Camat Mereubo, Kepala Desa Peunaga Rayek, Satpol PP dan petugas rumah sakit jiwa.
Saat ini Khairil telah diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Zaitun Meulaboh, Aceh Barat, untuk memeriksa kondisi dan menjalani rehabilitas. (Dispenad).