
Magelang. – Anggota Ramil 06 Grabag melaksanakan pemindahan pupuk organik dari lahan demlot Koramil di Desa Grabag ke posko pajale di kantor BPPPK Grabag.Pupuk sebanyak 11 karung yang diduga sudah kadaluwarsa merupakan temuan anggota Koramil 06 Greabag saat mengecek calon lokasi Demlot. Pada saat Tim survei lokasi demlot masuk ke gubug tempat penampungan sementara, Tim melihat tumpukan pupuk organik sebanyak 11 karung ukuran 40 kilo gram. Pupuk ini merupakan bantuan subsidi pemerintah tahun 2010/2011. Ketika ditemukan kondisi karung sebagian baik sebagian mulai rusak/robek.
Ketika tim menanyakan kepada petani penggarap, salah satu petani, Puspito warga Grabag mengatakan pupuk tersebut tidak digunakan karena pupuk tersebut tidak ada manfaatnya bahkan dengan menggunakan pupuk tersebut menyebabkan tumbuh tanaman jewawut/kejawen.
Guna mengetahui kandungan yang ada dalam pupuk tersebut telah diambil sample untuk uji laboratorium di UGM. Yang mengambil sample dan menguji adalah Agus Yunus Mahasiswa UGM pendamping program Upsus Pajale.
Kemudian karena dalam tahun ini ada lagi subsidi untuk jenis yang sama (pupuk organik) maka pupuk yang subsidi tahun 2015 ini juga diambil sample untuk juga di uji laboratorium di UGM agar diketahui kandungannya. Petani berharap semoga hasilnya baik sehingga pupuk tersebut bermanfaat bagi petani. (Kodim 0705/Mgl)