Palembang – Mem-boomingnya permainan ”Game Pokemon Go” yang cukup digemari oleh berbagai lapisan masyarakat dunia termasuk di Indonesia, mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik instansi Polri maupun dari Instansi TNI.
Kenapa demikian….?, alasannya adalah dampak dan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh ”Game Pokemon Go” ini. Diberbagai pemberitaan di media massa, selain kecelakaan yang diakibatkan oleh pengemudi yang mengendarai mobil sambil asik bermain Pokemon, tanpa disadari ketika mengejar Pokemon sampai dijalan pemain tersebut tertabrak mobil bahkan ada pemainnya sampai jatuh ke sungai. Penyebabnya apa lagi kalau bukan bermain Game Pokemon.
Selain itu, menyusul pemberitaan tertangkapnya seorang Pria Asing bernama Romain Pierre (27), warga negara Perancis, yang nyelonong masuk ke area Makodim 0614/Kota Cirebon, Senin (18/7/2016) malam, dengan alasan mengaku tengah mengejar Pokemon saat bermain game Pokemon Go. Dengan kejadian tersebut, Kodam III/Siliwangi mengeluarkan larangan keras bagi siapapun tanpa terkecuali untuk bermain Game Pokemon di seluruh area atau markas TNI di wilayah Jawa barat dan Banten.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kapendam II/Swj Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar, S.I.P., ketika memimpin Apel pagi di lapangan apel Makodam II/Swj, Rabu (20/7/2016), menghimbau Prajurit dan PNS Kodam II/Swj agar mewaspadai jangan sampai kejadian tersebut terjadi di area Kodam II/Swj.
”Tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut bisa terjadi di Instansi tempat kita. Untuk itulah kita harus waspada, dengan berbagai dalih dan alasan jangan sampai orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengetahui rahasia TNI, termasuk alasan bermain Pokemon,” tandas Kapendam.
Diungkapkan Kapendam, agar kita berhati-hati dalam menggunakan berbagai teknologi secara cerdas dan bijaksana, terutama buat keluarga dan anak-anak kita. “Kita harus selalu mengawasi dan tegas terhadap anak-anak dalam hal ini, Jangan sampai penggunaan tenologi ini malah melemahkan dan merusak anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” tandasnya.
Pada bagian lain, Kolonel Syaepul juga mengingatkan soal aktivitas penggunaan medsos. Setiap prajurit harus tahu dan mengerti batas-batas penggunaannya. “Tidak ada lagi yang meng-upload foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik terutama instansi TNI ,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, hati hati menggunakan media sosial, jangan mempost rahasia yang berkaitan dengan kegiatan militer serta unggahan foto dengan pakaian seragam dalam kesempatan atau pose yang tak pantas”, tandas Kapendam II/Swj. (Pendam II/Swj).