JAKARTA, tniad.mil.id,- Upaya untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi beragama yang telah terjaga hingga saat ini. Pos Dobo SSK III Satgas Yonif 711/Rks bersama Pemerintah Desa Mesiang dan masyarakat melaksanakan pembangunan Masjid Nurul Bahar.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Fanny Pantouw, M.Tr.Han.,M.I.Pol dalam rilis tertulisnya, Maluku. Kamis (21/02/2019).
Diungkapkan oleh Letkol Fanny bahwa selain melaksanakan tugas Pamrahwan, Pos Dobo yang merupakan salah satu pos di jajaran Satgas Yonif 711/Rks, menjadi tumpuan masyarakat terhadap keamanan, kesehatan dan pendidikan maupun kegiatan lainnya termasuk pembangunan tempat ibadah swadaya desa. Dimana letaknya cukup jauh diantara pos-pos lainnya yaitu terletak di Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru.
Lebih lanjut, Desa Mesiang ini berada di Pulau Workay yang dapat ditempuh dengan motor boat sekitar 12 jam dari Kota Dobo. Dimana pada musim-musim tertentu saat musim ombak besar maka pulau ini tidak dapat didatangi dan menjadi terisolir.
“Desa Mesiang memiliki kapasitas masjid yang sangat kecil sehingga tidak mampu lagi menampung banyaknya jamaah yang beribadah, maka Sertu Yusram Yusuf Danpos Dobo Satgas Yonif 711/Rks, mengajak Pemerintah Desa Mesiang bersama masyarakat lintas Agama berinisiatif bergotong-royong merenovasi Masjid Nurul Bahar menjadi lebih luas,” ujar Fanny.
Toleransi dan Keharmonisan antar masyarakat di Desa Mesiang ini sangat terasa, tak hanya masyarakat yang beragama islam tapi masyarakat yang beragama Kristen Katholik dan Kristen Protestan pun ikut serta bersama-sama membangun masjid tersebut.
“Tugas kami sebagai bagian dari Kolakops Pamrahwan Rem 151/Binaiya adalah memelihara toleransi dan keharmonisan di bumi Maluku ini agar selalu tercipta kedamaian, keamanan dan kesejahteraan” tutup Fanny.
“Katong Pemerintah Desa Masiang mewakili masyarakat desa Masiang sangat berterima kasih dengan bapak-bapak TNI BKO 711/Rks karena sudah dan selalu mempelopori kegiatan positif di desa kami,” ujar Wakil Kepala Desa Mesiang Bapak Maksimus Mergwar. (Dispenad)