Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Bantu Atasi Keresahan Warga, Babinsa Kodim 1628 Laksanakan Pendampingan Penanganan Rabies di Sumbawa Barat

Dibaca: 9 Oleh 05 Apr 2022Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jakarta, tniad.mil.id – Guna membantu mengatasi kerasahan warga masyarakat akibat maraknya kasus anjing gila di sejumlah wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Babinsa Jajaran Kodim 1628 diterjunkan untuk melaksanakan pendampingan penanganan rabies.

Demikian disampaikan Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja, dalam keterangan tertulisnya di Makodim, Senin (4/4/2022).

Dijelaskan Dandim, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat telah menetapkan KLB (kejadian luar biasa) rabies. Pemda juga telah melaksakan rapat koordinasi dengan membentuk tim penanganan dan pencegahan dengan memaksimalkan peran semua stakeholder terkait dan peran aktif masyarakat untuk kesiapan bersama menghadapi kondisi saat ini sejak jauh-jauh hari sebelumnya.

“Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau panik, namun tetap diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Dandim.

“Saya juga telah menginstruksikan kepada Danramil jajaran serta Babinsa di seluruh jajaran Kodim 1628/SB untuk turun bersama sama stakeholder terkait untuk pendampingan baik dalam pencegahan maupun penanganan agar mengurangi keresahan masyarakat, “tegas Dandim.

Seperti yang dilaksanakan oleh beberapa Babinsa, tutur Dandim, di antaranya Babinsa Desa Lalar Liang Serda Saiful, Babinsa Desa Temekan Serda Zinurain, Babinsa Desa Seminar Salit, Sertu Syahrul serta Babinsa Desa Mujahidin Sertu Kusmiran bersama Babinkamtibmas, Tim Puswan dan Kader Siaga Rabies (KASIRA) serta Kadus RT dan agen PDPGR melaksanakan pendampingan pencegahan melalui kegiatan vaksin anjing gila (Rabies) door to door di tiap-tiap warga yang memelihara anjing, kucing, kera.

Baca juga:  Antisipasi Bencana, Kodim 1616/Gianyar Gelar Karya Bakti

Lebih lanjut Dandim mengatakan, secara umum semua stakeholder telah siap memberikan penanganan terhadap kondisi ini, mengingat KASIRA telah lama terbentuk dan bekerja di semua Kecamatan di dukung Babinsa, Babinkamtibmas, Puskewan Dinas Pertanian, Pol PP, Agen PDPGR.

Namun demikian, tambahnya karena keterbatasan personel diharapkan masyarakat dapat ikut aktif dalam mencegah serta memberikan informasi kepada petugas melalui nomer kontak Call center rabies Dinas Pertanian 0812 3843 3405 atau langsung melaporkan kepetugas terdekat.

Sebagai informasi dalam dua hari terjadi 20 kasus gigitan dengan rincian pada Selasa 29 Maret terjadi 12 kasus dan Rabu 30 Maret terjadi 8 kasus sehingga total kasus dalam dua hari sebanyak 20 kasus. Untuk para korban telah ditangani secara medis, termasuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan terus di pantau kondisinya setiap hari.

Jumlah kasus gigitan ini sangat mengejutkan karena menjadi kasus pertama positif rabies di KSB dengan jumlah paling banyak dalam satu hari.

Sementara hasil uji sampel anjing liar yang melakukan gigitan telah diterima Pemda KSB pada Kamis sore (31/3) dengan hasil positif rabies. Sampel tersebut merupakan sampel yang diambil beberapa saat pasca kasus gigitan pertama di Kota Taliwang dan dikirim pada Selasa 29 Maret ke Laboratorium veteriner Denpasar. Belasan sampel lainnya dikirim pada Kamis (31/3) dan hasilnya masih belum diterima. (Dispenad)

Baca juga:  Momentum Refleksi Diri, Dandim Klungkung Hadiri Peringatan Satu Abad Nahdatul Ulama

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel