Skip to main content
Kostrad

Bawa Barang Ilegal, 8 Orang Diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643

Dibaca: 35 Oleh 19 Mei 2019Tidak ada komentar
Img 20190519 Wa0012
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dikarenakan membawa barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia, 8 (delapan) orang pelintas batas di amankan Yonmek 643/Wns di PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Entikong.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung Prihanto dalam keterangan tertulisnya di Entikong, Sabtu (18/5/2019).

Dikatakan Dansatgas, saat melaksanakan pemeriksaan rutin di PLBN Entikong, anggotanya mengamankan 8 (delapan) orang pelintas batas yang membawa barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

“Para pemikul tersebut membawa 3 dus ikan tuna beku, 1.080 butir telur dan 1.024 bungkus sosis tanpa ada bukti dokumen pendukung,” ujar Dwi Agung

“.Mereka diamankan sementara oleh anggota kami di Sektor kanan PLBN Entikong saat patroli rutin di jalur-jalur tikus,”tambahnya .

Lebih lanjut Agung katakan, setelah para pemikul berikut barang buktinya diamankan dan diinventarisir, maka anggotanya langsung berkoordinasi dengan
Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Karantina Perikanan Entikong untuk koordinasi penyerahan barang bukti berikut para pelakunya.

” Bahan makanan itu akan dijual kembali di Entikong, namun karena tadi tidak ada bukti pendukung barang-barang itu diamankan sementara di Satgas,”tegasnya

Baca juga:  Jaga Kedaulatan Negara, Satgas Yonif Mekanis 516/CY Patroli Patok Batas Negara

“Dan saat in, barang-barang itu telah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Karantina Perikanan Entikong untuk proses selanjutnya, ” pungkasnya (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel