Skip to main content
Berita Satuan

Bawa Ganja 1.5 Kg, Pelintas Batas RI-PNG Diamankan Satgas Yonif R 300

Dibaca: 3 Oleh 12 Nov 2019Tidak ada komentar
Bawa Ganja 1.5 Kg, Pelintas Batas RI-PNG Diamankan Satgas Yonif R 300
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id,- Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw langsung mengamankan dua orang pelintas batas RI-PNG yang kedapatan membawa ganja kering seberat 1,5 kg saat menggelar pemeriksaan kendaraan secara rutin di jalan Kampung Banda, Distrik Waris.

 

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif R 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (12/11/2019)

 

Dikatakan Dansatgas, delapan personel Pos Waris saat menggelar pemeriksaan rutin dipimpin Letda Inf Dzaky Waris, melihat dua orang yang mencurigakan tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 melintas di jalan Kampung Banda langsung melakukan pengecekan lebih teliti.

 

“Mencurigakan akan gerak gerik mereka berdua, Pos Waris segera lakukan pengecekan secara mendalam,” ucap Ary.

 

Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam, lanjut Ary, personel Pos Waris mendapatkan HP salah satu pelaku yang isinya terdapat bukti foto bahwa mereka berdua T.T (20) dan R.W (18) warga Distrik Senggi, Kabupaten Keerom sedang menggunakan ganja.

Baca juga:  Latihkan Budidaya Buah Naga, Satgas Pamtas Yonif 300 Bantu Kembangkan Ekonomi Warga

 

“Kedua pelaku mengaku bahwa baru saja mengambil ganja dan membawanya ke rumah Ruben May yang merupakan kakak ipar dari T.T di Kampung Kalifam,” kata Ary.

 

Berdasarkan informasi tersebut personel Satgas langung menuju ke rumah Ruben May dan ditemukan ganja siap pakai dan berhasil mengamankan 1 kendaraan motor Honda CBR 150 warna merah dengan Nopol DS 6980 RA.

 

“Adapun barang bukti yang telah diamankan diantaranya 1.5 Kg ganja kering, 1 buah hp Oppo, 1 buah hp Samsung, dan uang tunai sejumlah Rp 3.317.000,-,” terang Ary.

 

“Ganja seberat 1.5 kg tersebut diperkirakan harganya mencapai sekitar Rp. 80 juta,” sambungnya

 

Dengan kejadian ini, Satgas Yonif Raider 300/Bjw, memberikan tindakan tegas untuk menumbuhkan efek jera terhadap kedua pelaku dengan langsung melaporkan kepada komando atas dan berkoordinasi dengan Kapolsek Waris.

 

“Semua barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada pihak BNN Jayapura,” pungkas Ary. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel