JAKARTA,tniad.mil.id – Kedapatan membawa 3 Kg ganja kering di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, mengamankan dua orang pengendara motor di Distrik Waris.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (6/11/2019).
Diungkapkan Dansatgas, pemeriksaan di perbatasan yang dilaksanakan pada Selasa (5/11/2019) oleh Pos Waris dipimpin Serda Agus Sutisna setelah mendapat informasi dari warga bahwa banyak kendaraan roda dua yang sengaja melintas pada malam hari.
“Mendapat informasi tersebut, Agus Sutisna bersama beberapa personel melaksanakan pemeriksaan terhadap para pelintas batas khususnya yang menggunakan sepeda motor di jalan Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom,” jelasnya.
Pada pemeriksaan ini lanjutnya, tepat tengah malam, didasari atas kecurigaan pada dua orang warga yang mengendarai kendaraan motor Honda Supra GTR 150 warna merah dengan Nopol PA 4456 JB melaju kencang, sehingga personel Satgas pun dengan sigap mengejar pengendara motor tersebut.
“Kecurigaan pun ternyata benar adanya, kedua warga tersebut ternyata membawa barang haram berupa setengah karung ganja seberat 3 Kg yang dibawa dalam karung,” urainya.
“Selain itu, turut juga diamankan sebuah Hp mito 1 buah, Kamera gopro 1 buah, dan 1 Ransel berisi pakaian bekas,” tutur Ary Sutrisno.
Setelah diperiksa tandasnya, pemilik kendaraan tersebut diketahui berinisial B, seorang petani warga PNG, dan N, warga Kalifam yang juga berprofesi sebagai petani.
“Tertangkapnya pelaku bersama ganja tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengguna atau pengedar barang haram di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (Dispenad).