Skip to main content
Berita Satuan

Bea Cukai Apresiasi Satgas Pamtas Yonif 614/RJP

Dibaca: 281 Oleh 10 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Perjalanan penugasan Satgas Pamtas Yonif 614/RJP di Kab. Nunukan Kaltara sudah lebih dari satu semester. Dalam kurun waktu enam bulan tersebut sudah banyak hasil tangkapan didapat, diantaranya miras illegal yang jumlahnya mencapai ribuan botol.

Semua hasil tangkapan miras illegal tersebut diserahkan ke Bea Cukai Nunukan pada Rabu (9/11/2016). Untuk dilakukan proses pendataan yang selanjutnya akan dimusnahkan setelah diketahui besarnya kerugian negara akibat penyelundupan miras illegal tersebut.

Penyerahan yang dilakukan merupakan penyerahan yang kali ketiga sebanyak 1.230 botol/kaleng dan sebelumnya telah diserahkan pada tahap satu sebanyak 1.178 botol/kaleng dan Tahap dua sebanyak 1.311 botol/kaleng. Total jumlah diserahkan seluruhnya 3.719 botol/kaleng.

Menurut Bpk Max Franky Karel Rori Kepala Bea Cukai Nunukan bahwa kerugian negara dalam seribu botol miras illegal berkisar 150 juta rupiah, dengan jumlah yang lebih dari tiga ribu botol/kaleng. Total kerugian yang harus ditanggung negara sekitar 600 jutaan rupiah.

Modus peredaran miras illegal yang dilakukan para penyelundup berdasarkan fakta di lapangan adalah dengan cara menyisipkan dengan barang dagangan komoditi seperti sosis, kecap dan gula. Barang-barang komoditi tersebut didatangkan dari Tawau (Malaysia) dengan memanfaatkan jalan-jalan tikus atau pelabuhan speedboat tradisional yang tersebar di Sebatik dan Nunukan.

Baca juga:  Rusak Karena Banjir Bandang, Satgas Yonarmed 6/3 Bantu Perbaiki Saluran Irigasi Desa Netemnamu

Ada beberapa kasus yang ditemukan dalam kapal ikan nelayan yang penyelundupannya dilakukan ditengah laut. Modusnya yaitu dengan membuang miras di perairan, terlebih dahulu miras tersebut dikemas agar tidak tenggelam.

Dalam sambutannya didepan para wartawan, Kepala Bea Cukai memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Letkol Inf Rudy Setawan, S.E., Dansatgas Yonif 614/RJP disertai ucapan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin sangat baik antara Satgas Yonif 614/RJP dengan Bea Cukai, sehingga mampu menekan dan membatasi peredaran miras illegal di wilayah Nunukan.

Dengan banyaknya hasil tangkapan yang diserahkan oleh Satgas Yonif 614/RJP, diharapkan kondisi Nunukan semakin kondusif dan ditingkatkan kerja sama yang lebih baik lagi dengan tetap semangat sampai dengan selesai purna tugas Satgas Yonif 614/RJP.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel