Skip to main content
Berita Satuan

Bela Negara Bukan Wajib Militer: Komisi I Beri Lampu Hijau

Dibaca: 11 Oleh 20 Okt 2015Oktober 22nd, 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa program bela negara bukan merupakan wajib militer. Dalam program tersebut masyarakat diberi penjelasan terkait dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  dan kebangsaan.    Tujuannya,  pemi­kiran  masyarakat tidak  mudah    di­pengaruhi,  paham-paham yang ingin memecah belah bangsa.

Hal itu disampaikan Ryamizard setelah rapat dengan Komisi I DPR  di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, tanggal 19   Oktober   2015.    Dia    menjelaskan,    program     tersebut   mengedepankan  pemberian  infor­masi  kepada masyarakat. Ujung-ujungnya, masyarakat akan setia kepada negara, katanya.

Ke depan, bela negara dima­sukkan dalam kurikulum sekolah dasar (SD). Materi tentang bela negara diselipkan sekali dalam satu minggu. Hal itu bisa dilakukan lewat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.

Banyak kalangan yang meragu­kan program bela negara. Terlebih, program tersebut menghabiskan anggaran negara sampai Rp 500 miliar dan tidak punya payung hu­kum yang jelas.

Ryamizard membantah hal itu. Menurut dia, sudah ada payung hukum yang mengatur kegiatan bela negara, yakni UUD 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Nasional. Dia juga membantah tudingan bahwa pro­gram bela negara menyedot ang­garan sampai ratusan miliar Sampai saat ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan) masih menghitung anggaran yang akan digunakan.

Baca juga:  Danseskoad Kukuhkan Kepengurusan Senat Dikreg LX Seskoad

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mendukung program bela negara. Meski begitu, dia menegaskan, ada empat poin yang harus diperhatikan agar pro­gram tersebut sukses. Pertama, se­perti apa kebijakan bela negara ketika presiden sudah berganti. Kedua, siapa yang melaksanakan prograrm tersebut Apakah Kemenhan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?  katanya.

Poin ketiga adalah siapa yang ikut program itu. Selama ini hal tersebut belum jelas. Apakah sis­wa atau orang yang berusia lanjut. Poin keempat terkait dengan me­kanisme kurikulum serta ang­garan yang digunakan. Itu harus dipikirkan, tuturnya.

Hasanuddin menegaskan bahwa bela negara merupakan konsep yang selaras dengan revolusi men­tal. Hal itu sangat penting untuk bangsa Indonesia. (Sumber: HU JawaPos)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel