
Jakarta, PAPUANEWS.ID – Dukungan yang diberikan oleh 7 negara pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua dan meminta untuk melakukan penyelidikan diyakini oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tidak akan dikabulkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal ini dinilai oleh juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jumat (3/3) hanya merupakan pernyataan politik yang memiliki motif tertentu dan pernyataan politik seperti itu tidak dapat ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
Arrmanatha menambahkan, bahwa delegasi Indonesia telah memberikan hak jawab atas pernyataan 7 negara pasifik tersebut. Karena informasi yang disampaikan oleh Menteri Kehakiman Vanuatu Ronald Warsal tentang pelanggaran HAM di Papua, tidak akurat dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ronald juga mengatakan agar pemerintah Indonesia memberi perhatian serius untuk pembangunan Papua, baik dari sisi infrastruktur dan juga pengembangan SDM.
“Informasi yang disampaikan delegasi tersebut, tidak akurat, tidak tepat dan tidak merefleksi kenyataan yang ada di lapangan saat ini. Kita menekankan bahwa dalam 2 tahun terakhir khususnya, bahwa pemerintah Indonesia, memberikan perhatian yang sangat tinggi, terhadap situasi pembangunan di Papua,” ujar Arrmanatha.
Arrmanatha malah balik mempertanyakan motif 7 negara pasifik ini dalam mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua. Jangan sampai ini hanya suatu cara yang menunjukkan bahwa mereka mendukung upaya gerakan separatis yang jelas-jelas tidak sejalan dengan prinsip dasar yang berlaku di PBB.
“Apakah yang mereka sampaikan itu, bertujuan untuk mempertanyakan masalah HAM, atau justru ingin menunjukkan dukungan terhadap upaya-upaya separatis, yang ada di Papua. Kita menegaskan bahwa hal ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang berlaku di PBB, dan dalam hubungan baik suatu negara,” katanya.
Sumber: papuanews.id