Skip to main content
Satgas Pamtas

Berkah Ramadhan, Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Penyerahan Sembilan Pucuk Senpi Rakitan

Dibaca: 38 Oleh 06 Apr 2023Tidak ada komentar
Berkah Ramadhan, Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Penyerahan Sembilan Pucuk Senpi Rakitan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam kurun waktu satu minggu, tiga Pos di jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal rakitan dari masyarakat.

Ketiga Pos Satgas yang menerima penyerahan senpi rakitan tersebut ialah Pos Komando Taktis Satu Pucuk, Pos Sei Seria 7 (tujuh) pucuk dan Pos Sei Tekam satu pucuk senjata api rakitan.

Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/04/2023).

Dansatgas mengungkapkan bahwa penyerahan senjata api tersebut dilakukan di tiga Pos Satgas merupakan hasil kerja sama anatar warga dengan anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani di desa binaan masing-masing yang berhasil memberikan pengertian dan membujuk warga untuk mau menyerahkan senpi kepada TNI karena bahayanya menyimpang barang tersebut.

“Penyerahan pertama salah satu warga Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kab. Kapuas Hulu atas nama RN (55) berlangsung di Pos Kotis pada hari Kamis (30/3/2023), kemudian di Desa Sei Seria, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang tepatnya di hari Senin (3/4/2023) masyarakat melalui ketua adat Desa Sei Seria bapak Ranggut (57) menyerahkan 7 pucuk senjata kepada Danpos Sei Seria dimana pos ini merupakan pos Satgas yang baru terbentuk kurang lebih 3 bulan dan sudah mampu menumbuhkan kepercayaan bagi warga di desa sekitarnya, dan pada hari Selasa (04/04/2023) juga ada penyerahan senjata api rakitan oleh warga Desa Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau atas nama bapak AH (44),” terang Dansatgas.

Baca juga:  Anjangsana, Cara Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Menjalin Komunikasi Dengan Masyarakat

Dirinya mengungkapkan, dengan adanya penyerahan senjata api rakitan ini membuktikan adanya kedekatan dan telah terjalin hubungan emosional yang baik antara Satgas Pamtas dengan warga di desa binaan masing-masing melalui kegiatan komsos yang humanis, sehingga masyarakat akan percaya kepada TNI-AD yang sedang bertugas di wilayah perbatasan.

Lebih lanjut Dansatgas menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api ini sendiri sudah diatur secara terbatas. Di lingkungan kepolisian dan TNI sendiri terdapat peraturan mengenai prosedur kepemilikan dan syarat tertentu untuk memiliki senjata api. Sedangkan mengenai penyalahgunaan kepemilikan senjata api tanpa memiliki izin atau ilegal disebutkan sebagai tindak pidana khusus dengan hukuman berat menurut Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 pada Pasal 1 ayat (1).

“Kita akan terus memberikan arahan dan pengertian akan bahaya dan melanggar hukum dalam memiliki senpi tanpa izin dan juga bahayanya apabila senpi itu ada ditangan warga yang salah,” jelasnya lebih lanjut.

“Senjata api rakitan tersebut untuk sementara telah diamankan dan disimpan di gudang senjata Pos masing-masing, untuk kedua Pos Satgas yaitu Pos Sei Seria dan Pos Sei Tekam senjata tersebut nantinya akan dikumpulkan di Pos Kout Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebagai barang bukti.” pungkasnya.

Baca juga:  Bangun Ketahanan Pangan di Perbatasan, Satgas Yonarmed 6/3 Kostrad Manfaatkan Lahan Perkebunan

Sementara itu, Ranggut (57) selaku ketua adat Desa Sei Seria mewakili masyarakat Desa memberikan ucapan terimakasih atas himbauan dan edukasi yang selama ini diberikan oleh personel satgas kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

”Saya mewakili masyarakat Desa Sei Seria sangat berterimakasih kepada bapak-bapak anggota Satgas Pamtas yang sudah memberikan edukasi dan dapat membuka wawasan kami tentang bahanya memiliki senjata api secara ilegal, ” ucap Ranggut. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel