Singkawang, Kerusakan lingkungan akibat tercemarnya Sungai dan Danau oleh limbah mercury sangat merugikan dan meresahkan masyarakat lingkungan sekitar, hal ini disebabkan oleh kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berkaitan kegiatan tersebut Denma Brigif 19/Kh mengirimkan beberapa personil guna mendukung Polres dan Pol PP Kota Singkawang dalam memberantas penambangan emas illegal di daerah Pajintan Singkawang Timu pada tanggal 7 Oktober 2014.
Dalam penggerebekan tersebut berhasil disita beberapa mesin dompeng dan 2 unit sepeda motor yang ditinggal oknum pelaku penambangan tersebut. kegiatan pemberantasan berlangsung dengan aman dan menghentikan aktifitas penambangan liar, kasus Peti ini ditangani secara hukum oleh Polres Singkawang. Authentikasi : Penulis Kapten Inf M. Saleh Pasi Bhakti TNI Denma Brigif 19/KH