JAKARTA, tniad.mil.id – Tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pemeriksaan kendaraan secara rutin yang dilakukan Satgas Yonif Raider 509 Kostrad, juga bertujuan mencegah peredaraan barang terlarang maupun ilegal di tapal batas.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif R 509 Kostrad, Letkol inf Wira Muharromah, S.H., psc., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (30/4/2020)
Diungkapkan Dansatgas, jalur lintas batas merupakan jalur yang sering digunakan masyarakat untuk melintasi antar negara, dan kerap disalahgunakan untuk membawa barang-barang ilegal seperti miras, narkoba ataupun muhandak (Munisi dan Bahan Peledak).
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan, dimana para anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan,” tutur Wira.
“Dikhawatirkan terdapat barang ilegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia dan dapat merugikan negara, khususnya masyarakat di tapal batas,” imbuhnya.
Pada pemeriksaan kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur Abepura-Wamena tersebut, dipimpin oleh Dansi Intel Satgas, Serka Mei beserta 10 orang anggota di Kampung Workwana, Distrik Arso pada Selasa (28/4/2020)
Wira menambahkan bahwa pemeriksaan rutin itu bukan hanya terhadap barang-barang yang dibawa, akan tetapi juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bagi para pelintas tapal batas.
“Adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat mengikutinya, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban untuk menuju situasi dan kondisi yang semakin baik di tapal batas,” pungkas Wira.
Lebih lanjut, Ketua RT.01 RW.03 Kampung Workwana, Yacob Wambra (49) memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Workwana. (Dispenad)