JAKARTA, tniad.mil.id – Untuk mencegah dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., menghimbau seluruh jajaran beserta keluarganya untuk bijak dan cerdas dalam bermedia sosial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P dalam rilis tertulisnya di Denpasar, Bali, Rabu (23/10/2019)
Diungkapkan Kapendam, pada hari Selasa (22/10/2019) bertempat di Aula Udayana, Pangdam memberikan pengarahan yang diikuti sebanyak 169 orang para Komandan/Kepala Satuan jajaran Kodam Udayana.
“Kegiatan tersebut diharapkan oleh Pangdam dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan dan dinamika situasi di seantero dunia,” ungkap Jonny.
Dikutip dari Pangdam, Jonny mengatakan bahwa Medsos bersifat terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja, dan tidak ada larangan bagi siapapun dalam penggunaannya. Sehingga jika tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada dapat membawa hal buruk bahkan membahayakan pribadi, keluarga maupun institusi atau organisasi.
“Oleh Sebab itu disinilah pentingnya pengamanan terhadap akun pribadi, dikarenakan siapapun dapat membaca akun pribadi yang kita miliki termasuk pihak-pihak yang berniat jahat, dan jangan memposting identitas yang bersifat rahasia, serta kenali dengan benar siapa teman-teman di Medsos,” terangnya.
Acara yang juga dihadiri oleh Ibu-ibu Persit, Pangdam memerintahkan untuk pedomani perilaku bijak dalam bermedsos dengan selalu pegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan selalu gunakan bahasa yang santun sesuai norma kesopanan, serta selalu berpikir terlebih dahulu sebelum membagikan atau mengunggahnya di Medsos.
Lebih lanjut, Pangdam menyampaikan tentang larangan bagi prajurit dan keluarganya dalam bermedsos, termasuk penekanan Kasad tentang penggunaan Medsos.
“Ini dimaksudkan agar tidak terulang lagi seperti peristiwa beberapa istri prajurit maupun prajurit itu sendiri yang memposting/mengunggah sesuatu hal yang dapat berakibat terjerat oleh hukum,” ucapnya
Turut hadir dalam acara tersebut, para pejabat Kodam IX/Udayana dan pengurus Persit KCK PD IX/Udayana. (Dispenad)