Skip to main content
Berita Satuan

Cegah Kerusakan Hutan, Yonif 742 Amankan Tujuh Pembalak Liar

Dibaca: 34 Oleh 08 Jan 2020Tidak ada komentar
Cegah Kerusakan Hutan, Yonif 742 Amankan Tujuh Pembalak Liar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id, – Cegah terjadinya kerusakan hutan, Yonif 742/SWY melakukan patroli pengawasan hutan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku pembalakan liar beserta barang buktinya di kawasan hutan Tutupan Negara, Desa Kuta Kecamatan Lambitu.

Hal tersebut disampaikan Danyonif 742/SWY, Letkol Inf I Gede Putu Suwardana, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Bima, NTB, Rabu (8/1/2020).

Disampaikan Danyonif, dalam upaya membantu Pemerintah Daerah untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan,Yonif 742/SWY mengadakan patroli pengawasan hutan Tutupan Negara di Kabupaten Bima, pada Selasa (7/1/2020).

“Tujuh orang tersebut diamankan saat personel kita (Kipan A Yonif 742/SWY) dipimpin Kapten Inf Satria Perkasa Bahar melaksanakan patroli pengawasan hutan Tutupan Negara di Lambitu,” jelas Danyonif.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti, telah diserahkan ke Mapolres Bima Kota, untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan, pencegahan terhadap kerusakan hutan oleh para pembalak liar ini, selain menjaga kelestarian hutan juga untuk mencegah terjadinya bencana banjir atau longsor bagi masyarakat.

Baca juga:  RUU Antiterorisme: TNI Siap Tumpas Teroris

“Tidak ada toleransi bagi pelaku pembalakan liar,” tegas Danyonif.

“Sebelumnya kita juga telah mengamankan sembilan pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Tutupan Negara di Parado dengan barang bukti ribuan kubik kayu,” katanya.

Senada dengan Danyonif, Kapten Inf Satria Perkasa Bahar, Dankipan A Yonif 742/SWY menyampaikan bahwa patroli pengawasan hutan akan terus dilakukan dan tidak ada toleransi terhadap pembalakan liar di hutan Tutupan Negara baik di Lambitu maupun di Parado. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel