Skip to main content
Satgas Pamtas

Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas, Yonkav 5/DPC Sidak Kendaraan Bermotor

Dibaca: 36 Oleh 31 Okt 2023Tidak ada komentar
Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas, Yonkav 5/DPC Sidak Kendaraan Bermotor
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam rangka menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas serta meminimalisir terjadinya kecelakaan kendaraan bermotor, Yonkav 5/DPC menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Mayonkav 5/DPC, Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (30/10/2023).

Pemeriksaan kendaraan ini bukan hanya untuk mengecek kelengkapan surat-surat dan administrasi kendaraan saja, namun juga mengecek performa dan kelayakan kendaraan bermotor seluruh prajurit Yonkav 5/DPC. Termasuk kendaraan bermotor yang berada di barak maupun di rumah-rumah prajurit tak luput dari pemeriksaan.

Ditemui di tempat terpisah, Danyonkav 5/DPC, Mayor Kav. Fredy Christoma Pramono Putra menjelaskan bahwa kami memerintahkan kepada jajaran staf intel untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan rutin secara random dan tanpa ada pemberitahuan agar dirinya mengetahui kondisi nyata di lapangan terhadap kelengkapan dan performa kendaraan prajuritnya.

Selain itu Danyonkav 5/DPC juga menjelaskan bahwa sering kali terjadi kecelakaan berlalu lintas disebabkan karena ketidakdisiplinan dari prajurit itu sendiri, oleh karena itu diharapkan dengan adanya kegiatan pemeriksaan kendaraan ini prajurit bisa menyadari akan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berkendaraan. (Dispenad).

Baca juga:  Sukarela, Masyarakat Serahkan 2 Senpi ke Satgas Yonif 621/Manuntung

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel