Skip to main content
Kostrad

Cegah Pelanggaran, Divif-1 Kostrad Adakan Penyuluhan Hukum

Dibaca: 9 Oleh 25 Nov 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Divif-1 Kostrad (25/11) – Cilodong. Prajurit, PNS dan Anggota Persit Divif-1 Kostrad menerima penyuluhan hukum di Aula Markas Divif-1 Kostrad, Cildong, Rabu (25/11) dengan narasumber Pa Hukum Kostrad Mayor Chk Fadillah, SH.

Menurut Asisten Personel (Aspers) Kasdivif-1 Kostrad Letkol Inf Edi Saputra, kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan mental (Bintal) terpadu yang secara rutin dilaksanakan, khususnya di Markas Divif-1 Kostrad. Selain penyuluhan hukum secara bergantian, dalam program Bintal terpadu ini diberikan pula penyuluhan tentang agama, kesehatan dan pembinaan personel.

Aspers menegaskan, output pelaksanaan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Prajurit, PNS dan Anggota Persit Divif-1 Kostrad tentang masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan hukum militer, sehingga mampu mengurangi terjadinya pelanggaran di satuan. “Agar tidak lagi ada pelanggaran dan penyimpangan, karena dapat merugikan prajurit itu sendiri”, tambah Aspers.

Baca juga:  Seni Dan Budaya Merupakan Kekayaan Bangsa Yang Harus Dijaga

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel